Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Senin, 23 September 2024 12:42 WIB

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Kota Singkawang menetapkan H.H (59) sebagai tersangka kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pada 17 Agustus 2024. H.H adalah mantan kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang sempat dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, pada Selasa, 17 September 2024.

H.H ditetapkan menjadi tersangka melalui surat perkembangan perkara Polres Singkawang yang dikirimkan kepada kuasa hukum korban. Menurut kuasa hukum korban, pada saat terjadi kekerasan seksual, korban berumur 13 tahun dan merupakan anak penyewa kos yang bangunannya dimiliki oleh H.H.

Pada Juli 2023, korban sedang mengitari kolam yang berada di halaman belakang kos. Tersangka yang juga berada di sana memanggil korban untuk menemuinya di gudang tempat penggilingan daging, usaha milik H.H.

Korban menyangka dia akan diberi tugas untuk mencuci piring seperti biasa. Namun, H.H mengambil kesempatan itu untuk memancing korban masuk ke dalam gudang dan memaksanya melakukan hubungan seksual.

H.H melarang korban mengadukan pencabulan itu dengan mengancam bakal meminta pelunasan utang ibu korban. “Jadi setelah persetubuhan itu dia diancam, ‘kalau kamu kasih tahu hal ini, dia akan menagih utang emaknya,” kata Roby Sanjaya, pada Minggu, 22 September 2024.

Advertising
Advertising

Pada Juli 2023, korban pindah ke Pontianak untuk tinggal bersama neneknya demi meringankan beban keluarga di Singkawang. Korban mengadukan tindak kekerasan seksual yang ia alami kepada neneknya. Pemerkosaan itu disampaikan neneknya kepada ibu korban yang datang ke Pontianak, pada 1 Maret 2024.

Ketika korban pulang ke Singkawang untuk menjaga dua adik balitanya, ibu korban memutuskan menyewa kos di tempat baru. Berita kedatangan korban diketahui H.H. Dia mengunjungi korban saat ibunya sedang ke pasar dan kembali mengulangi kekerasan seksual pada korban.

“Korban masuk ke dalam buat bikin susu untuk adiknya, ternyata diikuti oleh H.H sampai ke dalam. Terjadilah pencabulan, diremas payudara dan pantatnya,” ujar Roby.

Korban mengaku H.H juga mengajak berhubungan seksual, dengan mengatakan ‘Udah lama ndak main’. Ketika korban menolak, H.H menyebut korban pelit.

Korban menceritakan kejadian pencabulan itu pada ibunya. Mereka mencari bantuan hukum dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Singkawang dan didampingi oleh pengacara Roby Sanjaya dalam kasus dugaan persetubuhan anak itu.

Pilihan Editor: Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Berita terkait

Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

1 jam lalu

Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

Polisi menyatakan tak berwenang membatalkan pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

1 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

Empat mahasiswa Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog.

Baca Selengkapnya

Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

1 hari lalu

Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

Satgas PPKS menilai, meski tidak terlibat secara langsung, MRA dianggap ceroboh karena membantu pelaku kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

2 hari lalu

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang

Baca Selengkapnya

Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

2 hari lalu

Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Unsoed Saat Seleksi Talent Model

3 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Unsoed Saat Seleksi Talent Model

Pelaku mencari mahasiswa Unsoed yang mau jadi talent model. Melakukan kekerasan seksual saat proses wawancara.

Baca Selengkapnya

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

4 hari lalu

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

4 hari lalu

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

4 hari lalu

Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

Meski rincian dakwaan belum diumumkan, jaksa wilayah Manhattan, Damian Williams, mengonfirmasi bahwa bintang hiphop Combs kini dalam tahanan federal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

5 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Polisi menangkap tiga tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel. Pelaku ada yang driver ojol hingga orang tua sambung.

Baca Selengkapnya