Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Selatan menangkap tiga orang tersangka penculikan disertai kekerasan seksual anak di bawah umur, kasus yang menghebohkan warga Tangsel satu bulan belakangan ini.

"Kami menyampaikan adanya pengungkapan kasus empat pelaku tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Rabu 18 September 2024.

Victor mengatakan kasus pertama yakni dugaan penculikan disertai tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Jalan Perumahan, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Minggu 8 September 2024 lalu. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan MB 49 tahun yang berprofesi sebagai driver ojek online dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selanjutnya, kasus kedua yakni tindak pidana asusila terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua sambung di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, pada Oktober 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka H (51) melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya F (11) sejak tahun 2014 dan sudah dilakukan sebanyak empat kali. 

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pada mulanya tersangka merasa terpancing hasrat seksualnya ketika tersangka dan korban berdua didalam rumah dalam kondisi sepi. Kemudian, tersangka melampiaskan hasrat seksualnya terhadap korban. Setelah melakukan asusila, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual secara fisik dan/atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kasus ketiga, tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orangtua kandung. Dimana, peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, pada 27 Agustus 2024. Dalam kasus ini, polisi menetapkan SH (45) sebagai tersangka. Dari keterangan tersangka, dirinya sudah melakukan sebanyak tiga kali. 

Tindakan asusila itu dilakukan oleh tersangka dengan cara memasuki kamar tidur korban, lalu tersangka membelai bagian punggung korban yang sedang tertidur lelap. Pasal yang ditetapkan Pasal 81 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. 

Terakhir, polisi melakukan pengungkapan kasus tindakan asusila terhadap anak yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang terjadi di Taman Jajan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 29 April 2024. Dalam kasus ini terdapat tujuh korban anak dibawah umur dan satu orang ditetapkan anak berkonflik dengan hukum berinisial R (13 tahun).

Pilihan Editor: Lagi, Bocah SD di Tangsel Diculik Lalu Dikembalikan Penculik Saat Malam Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

6 jam lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.


Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

11 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.


Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

12 jam lalu

Sean Diddy Combs
Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

Meski rincian dakwaan belum diumumkan, jaksa wilayah Manhattan, Damian Williams, mengonfirmasi bahwa bintang hiphop Combs kini dalam tahanan federal.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.


Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

3 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat


Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

4 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Polisi membenarkan telah memeriksa MRA sebagai saksi dalam dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswa Unsoed.


Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.


Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

4 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Bakorwil III Jateng, Waka Polsek Purwokerto Utara, Pembina UPL MPA Unsoed, anggota UPL MPA dan mahasiswa, dalam acara pelepasan tim Ekspedisi Soedirman VI yang terdiri dari tiga mahasiswa yang tergabung dalam Unit Pandu Lingkungan mahasiswa Pecinta Alam (UPL MPA). dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

Polresta Banyumas telah memeriksa 10 orang dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi Unsoed.