Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat   pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria
Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jenderal Soedirman  (Unsoed) tengah menggodok sanksi administrasi yang bakal dikenakan kepada MRA. Mahasiswa Fakultas Hukum semeter tiga itu dinilai turut terlibat dalam dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.

"MRA diiming-imingi imbalan Rp 1 juta  untuk setiap talent (mahasiswa) yang bisa diajak shooting," ujar Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, Sabtu, 21 September 2024. Dari empat korban yang melapor, dua diantaranya mengaku dihubungkan lewat MRA.  

Meski MRA tidak secara langsung terlibat, kata Tri, mahasiswa itu dianggap ceroboh karena menuruti keingian pelaku. Perbuatannya itu bisa menempatkan temannya dalam bahaya. “Dia mengaku didekte oleh pelaku saat menghubungi korban,” ujar Tri.  "Tapi kan sebagai mahasiswa hukum semestinya ya paham lah soal-soal kayak gitu, enggak asal nurut saja."  

Ihwal sanksi administrai yang akan diberikan kepada MRA, Satgas masih mempelajari ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang dilanggar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan empat mahasiswa perempuan ke Polres Banyumas pada 7 September 2024. Mereka mengaku mendapat tawaran pekerjaan sebagai model iklan oleh pria berinisial MD, 44 tahun. Belakangan, bukan pekerjaan yang mereka peroleh melainkan perlakuan tidak menyenangkan secara seksual yang dilakukan MD.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MRA memang turut membujuk dua korban agar menerima tawaran MD. Untuk jasanya itu MRA dijanjikan imbalan Rp 1 juta. Padahal MRA tidak tahu maksud dan tujuan MD terhadap korban yang sebenarnya. “Ia hanya tahu ada tawaran model iklan yang diberikan pelaku kepada korban,” kata Tri.

Dari empat korban, satu di antaranya mendapat kekerasan seksual secara fisik. Sedangkan tiga lagi dalam bentuk verbal. Polisi telah menangkap MD di Bogor pada 17 September 2024. Pria itu ditemukan di sebuah indekos tidak jauh dari Universitas Ibn Khaldun. MD dijerat dengan Pasal UU nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

7 jam lalu

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat   pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria
Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

Empat mahasiswa Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog.


KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

1 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang


Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.


Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Unsoed Saat Seleksi Talent Model

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Unsoed Saat Seleksi Talent Model

Pelaku mencari mahasiswa Unsoed yang mau jadi talent model. Melakukan kekerasan seksual saat proses wawancara.


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

3 hari lalu

Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi


Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

3 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

3 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?


Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

3 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

3 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

3 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.