TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok melakukan penyelidikan modus penipuan tukar uang receh di wilayah Depok yang menimpa seorang pegawai pom bensin. Peristiwa ini terjadi di SPBU di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu, 18 September 2024 lalu. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, akibat kejadian ini, seorang pegawai mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.
Mulanya, sang pelaku datang mengendarai sepeda motor dan mengatakan ingin menukar uang receh ke petugas. "Pelaku seorang laki-laki datang dari arah pertigaan Bojongsari dengan mengendarai sepeda motor PCX warna merah,” ujar AKP Hendra dalam keterangannya, dikutip Senin, 23 September 2024. “Kemudian berhenti di samping petugas SPBU berpura-pura menukar uang receh.”
AKP Hendra menuturkan pelaku membawa uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 untuk ditukarkan ke SPBU tersebut. Sang pelaku meminta untuk menukar sejumlah uang receh itu menjadi pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1 juta.
Petugas SPBU pun memberikan uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 1 juta ke pelaku. "(Korban percaya menukar uang) karena sudah terbiasa suka ada yang menukar uang recehan, jadinya lengah," kata AKP Hendra.
Setelah disodorkan uang, lanjut Hendra, pelaku berpura-pura menghitung jumlah uang yang diberikan tersebut. Namun, pelaku langsung menancap gas motor dan meninggalkan lokasi.
"Ketika petugas SPBU memberikan uang sebesar Rp 1 juta, pelaku berkata kepada petugas SPBU, 'Saya hitung dulu ya mbak’,” ujar AKP Hendra. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan motornya ke arah pertigaan Bojongsari, Depok.
“(Pelaku kabur) dengan tidak memberikan uang tukarannya. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV,” katanya. AKP Hendra mengatakan saat ini kasus penipuan modus tukar uang receh tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari.