Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 23 September 2024 17:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa anggota Tim Patroli Perintis Presisi yang mengetahui soal penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pemeriksaan sebagai transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin, 23 September 2024.
Dia menjelaskan, pemeriksaan oleh Propam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik profesi oleh sembilan anggota tersebut. Selain itu, mereka juga diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, dalam tahap penyelidikan.
Tetapi Ade Ary belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sembilan polisi tersebut. "Mohon waktu, ini masih berjalan semuanya," ucapnya.
Sebelum penemuan mayat, awalnya terdapat rencana enam kelompok pemuda akan terlibat tawuran. Mereka sedang berkumpul di sebelah bedeng PT Gudang Semen Merah Putih Jatiasih, Rawalumbu, Kota Bekasi, sekira pukul 03.00, pada Sabtu, 21 September 2024.
Sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi datang membubarkan mereka 30 menit kemudian. Namun tujuh orang di antaranya kabur dan diduga lompat ke sungai.
Setelah 24 jam, seorang warga baru menemukan 7 mayat remaja laki-laki di kali dekat Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu pagi. Jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur.
"Nanti disampaikan dokter biar lengkap identitasnya dan kondisinya," tuturnya.
Pilihan Editor: Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ada 6 Geng yang Diduga Hendak Tawuran