Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

Selasa, 24 September 2024 07:20 WIB

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Selasa pagi ini dimulai dari motif pembunuhan bocah tewas dilakban di Pantai Cihara Lebak. Kapolres Cilegon sebut ada tiga motif yang membuat tiga tersangka utama membunuh anak itu.

Berita terpopuler kedua adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut ketujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi pada Ahad, 22 September 2024, hanyut karena melompat. Hasil diskusi Pusdokkes dan tim forensik gabungan menyimpulkan tidak ditemukan luka terbuka terhadap ketujuh jenazah serta tidak ada patah tulang pada alat gerak.

Berita terpopuler ketiga adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan kegiatan patroli Tim Presisi tidak bisa disalahkan dalam kasus 7 mayat di Kali Bekasi. Sebab, Tim Presisi sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran. Kegiatan patroli memang harus dilakukan untuk memastikan suatu wilayah aman dari tindak kejahatan.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 24 September 2024:

1. Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah berinisial APH yang ditemukan tewas dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. "Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu karena adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku," ujar Kemas saat Konperensi Pers di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024.

Kemas mengungkapkan tiga pelaku utama penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH yang merupakan anak dari A, 38 tahun adalah SA 38 tahun RH 38 tahun dan EM 30 tahun, ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan A. Ketiga perempuan itu, kata Kemas, selama ini berhubungan baik dalam jaringan pertemanan.

Mereka kerap meminjam uang kepada ibu APH. "Jadi SA dan RH ini sering menggunakan aplikasi pinjol memakai identitas ibu korban dan berjanji bertanggung jawab. Mereka menggunakan akun A untuk meminjam uang diaplikasi pinjaman online (Pinjol) hingga Rp 75 juta," kata Kemas.

Adapun EM 30 tahun, mengaku sakit hati kepada A karena sering memarahi dan membentak anaknya. Sementara, RH mengaku cemburu terhadap A karena sering jalan dengan SA yang telah menjalin hubungan sesama jenis dengan RH selama dua tahun.

Advertising
Advertising

Karena kesal terhadap A, ketiga perempuan ini merencanakan menculik A sejak satu bulan lalu. Namun, skenario itu diurungkan dan diganti dengan menculik APH.

Mereka kemudian menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon. Ketiga tersangka ini kemudian menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH. Di kontrakan, RH dibantu EM dan SA menghabisi nyawa bocah perempuan itu.

Mereka melakban wajah korban lalu dengan bantuan PN (23 tahun) dan UJ (26 tahun) membuang mayatnya ke pantai Cihara, Lebak. Pada 19 September 2024, warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, ternyata itu memang korban yang hilang pada tanggal 17 di Cilegon itu.

Polisi mengonfirmasi jasad bocah perempuan korban pembunuhan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 adalah anak hilang warga Kota Cilegon.

Selanjutnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra sebut 7 mayat di Kali Bekasi hanyut karena lompat...

<!--more-->

2. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Sebut 7 Jenazah di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut ketujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi pada Ahad, 22 September 2024, hanyut karena melompat. “Bisa diasumsikan lompat, memang faktanya lompat,” ucap Wira saat pasca-meninjau proses pemeriksaan jenazah di RS Polri, Ahad, 22 September 2024.

Wira menyebut bahwa hasil diskusi Pusdokkes dan tim forensik gabungan menyimpulkan tidak ditemukan luka terbuka terhadap ketujuh jenazah serta tidak ada patah tulang pada alat gerak. Namun, untuk hasil yang lebih detail masih akan dilakukan autopsi pada Senin, 23 September 2024.

“Itu pemeriksaan hasil sementara terhadap tujuh jenazah, untuk detailnya mungkin akan dilaksanakan autopsi besok hari,” ujar Wira.

Saat ini ketujuh jenazah masih berada di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur. Wira menyampaikan ketujuh jenazah ini belum bisa diidentifikasi.

Dua dari tujuh mayat remaja itu yang sudah diketahui pun baru dari foto. “Masih ada beberapa yang belum diidentifikasi, nanti detailnya dari Pusdokkes” ucap Wira.

Selanjutnya Kapolda yakin tim patroli tidak bersakah dalam kasus 7 mayat di Kali Bekasi...

<!--more-->

3. Kapolda Metro Jaya Karyoto Meyakini Tim Patroli Tidak Bersalah dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan kegiatan patroli Tim Presisi tidak bisa disalahkan dalam kasus 7 mayat di Kali Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024. Sebab, Tim Presisi sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran. Kegiatan patroli memang harus dilakukan untuk memastikan suatu wilayah aman dari tindak kejahatan.

“Langkah patroli ini betul. Saya katakan, patroli ini tidak salah,” kata Kapolda Metro Jaya di Bekasi, pada 22 September 2024.

Pernyataan yang diyakini Karyoto tersebut berhubungan dengan informasi tentang 7 remaja tewas di Kali Bekasi diduga sebagai pelaku tawuran. Sebab, satu hari sebelum 7 mayat itu ditemukan, pada 21 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tim patroli Polres Metro Bekasi Kota sempat membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu.

Di lokasi kejadian tersebut, segerombolan remaja kocar-kacir ketika tim patroli mendekat. Beberapa remaja memilih menceburkan diri ke Kali Bekasi.

“Mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan-ketakutan adanya patroli yang lewat,” kata Karyoto.

Meskipun meyakini Tim Presisi tidak menjadi penyebab tewasnya 7 remaja tersebut, tetapi Karyoto mengatakan akan tetap melakukan pemeriksaan. Karyoto ingin memastikan proses patroli yang dilakukan sehingga para remaja sampai nekat menceburkan diri ke Kali Bekasi.

“Menegurnya sejauh mana, ini yang sedang kami dalami melalui Propam. Kami tidak mau istilahnya tertutup ya. Kami akan membuka apa adanya, kejadiannya seperti apa,” ujarnya.

Profil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Karyoto lahir pada Oktober 1968 di Pemalang, Jawa Tengah. Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1990. Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, ia telah terjun mendalami dunia kepolisian di berbagai bidang, terutama bidang reserse. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta.

Selain itu, Karyoto juga pernah bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional. Setelah itu, pada 2018, ia kembali dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri. Lalu, pada 2 Agustus 2019 sampai April 2020, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta. Kemudian, ia ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020.

Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto menangani beberapa kasus besar, seperti korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dan mengusut Formula E.

Sebelum mengusut Formula E, KPK berkirim surat kepada Polri untuk mempromosikan Karyoto. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan usulan tersebut dilakukan agar para pegawai KPK dapat mengembangkan karier yang sudah diajukan sejak November 2022. Barulah, pada Maret 2023, Karyoto menduduki kursi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

Pilihan Editor: Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Dinas ESDM Seperti Tutup Mata ke Tambang Timah Ilegal



Berita terkait

Pembunuh Bocah Tewas Dilakban Ditangkap, Muncul Kasus Baru Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 jam lalu

Pembunuh Bocah Tewas Dilakban Ditangkap, Muncul Kasus Baru Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Kasus bocah tewas dilakban dan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi menyedot perhatian masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya

Profil Sungai Bekasi yang Jadi TKP Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 jam lalu

Profil Sungai Bekasi yang Jadi TKP Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Penemuan 7 mayat di Kali Bekasi menghebohkan masyarakat. Berikut profil Sungai Bekasi yang jadi TKP.

Baca Selengkapnya

Basarnas Masih Siaga Meski Pencarian Mayat di Kali Bekasi Sudah Dihentikan, Kepala SAR Jakarta: Kami Stand By

1 jam lalu

Basarnas Masih Siaga Meski Pencarian Mayat di Kali Bekasi Sudah Dihentikan, Kepala SAR Jakarta: Kami Stand By

Basarnas, Tim SAR Jakarta hentikan pencarian jasad di kali Bekasi, meski demikian mereka masih tetap bersiaga jika menerima laporan terbaru.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

3 jam lalu

Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Divisi Propam Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kasus ditemukan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

3 jam lalu

Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi hingga Baju Belum Dicuci, untuk Apa?

3 jam lalu

RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi hingga Baju Belum Dicuci, untuk Apa?

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur minta keluarga mayat di Kali Bekasi untuk bawa alat pribadi seperti sikat gigi hingga baju pribadi. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

5 jam lalu

Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

Polres Cilegon melibatkan psikolog untuk mendalami kejiwaan 3 pelaku utama pembunuhan anak yang ditemukan jenazahnya di Pantai Cihara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

5 jam lalu

Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 23 September 2024 dimulai dari empat proyek presiden terpilih Prabowo Subianto yang bakal menjadi bom waktu.

Baca Selengkapnya

2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

14 jam lalu

2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

Polisi menyatakan 2 pria yang menjadi tersangka pembunuhan bocah di Pantai Cihara mepat upah Rp 100 ribu per orang.

Baca Selengkapnya

Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

15 jam lalu

Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Salah satu pelaku pembunuhan bocah dilakban di Pantai Cihara Lebok mengaku cemburu dengan ibu korban berteman dekat dengan SA.

Baca Selengkapnya