Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Cilegon masih mendalami kejiwaan tiga wanita yang menjadi dalang pembunuhan APH (5 tahun) yang jenazahnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi melibatkan psikolog untuk mengetahui apakah para pelaku mengalami gangguan mental yang mengarah ke psikopat karena membunuh bocah berusia lima tahun dengan cara yang sadis.

"'Sedang kami dalami, kami masih terus memanggil psikolog untuk memastikan semuanya," ujar Kapolres Cilegon  Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, Senin 23 September 2024. 

Menurut Kemas, tiga pelaku utama pembunuhan APH - RH (38 tahun), SA (38 tahun) dan EM (36 tahun) - sejak awal selalu memberikan keterangan yang berubah ubah dan berbelit belit. Mereka sudah  merencanakan pembunuhan itu satu bulan sebelumnya. Awalnya mereka mengincar A, ibu korban, namun rencana itu berubah dan akhirnya menjadikan APH sebagai target.  

Kemas menyatakan RH, SA, MA dan ibu korban saling mengenal dan berteman baik. Mereka tinggal dikontrakan yang saling berdekatan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.

Saking dekatnya, A memperbolehkan identitas dan akunnya digunakan oleh RH dan SA untuk meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) hingga Rp 75 juta. "Pinjol untuk kepentingan bisnis dan kebutuhan hidup SA dan RH," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula. 

Karena pembayaran cicilan pinjol tidak lancar dan tagihan selalu datang, A terus menagih ke RH dan SA agar membayar cicilan pinjol tersebut. "Karena terus ditagih tersangka RH kesal," kata Hardi. 

Lalu wanita beranak dua ini mengajak SA dan EM untuk melakukan perencanaan untuk membunuh A yang kemudian mereka ubah target yaitu APH, 5 tahun anak A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 September 2024, ketiga emak emak ini melakukan rencana mereka menculik APH. SA, saat itu berada di dalam gudang, sementara RH dan EM mengintai ibu korban. "Ketika RH memberi kode ibu korban sudah keluar rumah, mereka langsung membekap korban yang saat itu berada di dekat gudang. "Korban dibekap pakai tangan, korban sempat melawan dengan mengigit tangan pelaku," kata Hardi. 

Ketiga wanita yang merupakan tetangga APH itu mengeksekusi bocah lima tahun itu di gudang dekat kontrakan mereka. "Tempat eksekusi gudang yang dekat dengan kontrakan korban dan pelaku tinggal," ujar Hardi.

Ketika korban sudah tidak bergerak, para pelaku sempat memasukan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, namun tidak jadi dan akhirnya diletakan di dalam ransel. Setelah korban sudah meninggal, SA dan RH sempat menghubungi orang tua korban untuk melaporkan kematian APH ke Polres Cilegon. 

Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar. EM mengarah ke Lebak dan SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu  sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka  sempat akan membakar jasad korban dan tidak jadi,"  kata Hardi. 

SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan dua rekan prianya, UH dan YH. Kepada UH dan YH, SA dan EM meminta tolong agar membuang jasad APH yang tersimpan di dalam ransel. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad APH di jembatan dekat pantai Cihara, Lebak. 

Jenazah APH ditemukan warga di Pantai Cihara pada 19 September 2024. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Berdasarkan identifikasi polisi, jenazah itu diketahui sebagai anak dari warga Kota Cilegon yang hilang sejak tanggal 17 September. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

35 menit lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.


Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

1 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

Ketiga perempuan yang menjadi dalang pembunuhan bocah tewas dilakban selama ini berteman dan berhubungan baik dengan ibu korban.


2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

12 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

Polisi menyatakan 2 pria yang menjadi tersangka pembunuhan bocah di Pantai Cihara mepat upah Rp 100 ribu per orang.


Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

12 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Salah satu pelaku pembunuhan bocah dilakban di Pantai Cihara Lebok mengaku cemburu dengan ibu korban berteman dekat dengan SA.


Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

13 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Kapolres Cilegon mengatakan, ada tiga motif di balik pembunuhan sadis bocah tewas dilakban itu.


Pembunuhan Bocah di Lebak: Pengakuan, Peran dan Motif Tiga Tersangka

15 jam lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Pembunuhan Bocah di Lebak: Pengakuan, Peran dan Motif Tiga Tersangka

Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak.


Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Cara 3 Tersangka Habisi Nyawa Korban

16 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Cara 3 Tersangka Habisi Nyawa Korban

Pelaku pembunuhan bocah di Pantai Cihara, Lebak, menghabisi nyawa korbannya dengan cara sadis.


Pembunuh Anak di Pantai Cihara Lebak Dijanjikan Rp 50 Juta oleh Rekannya

17 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuh Anak di Pantai Cihara Lebak Dijanjikan Rp 50 Juta oleh Rekannya

Satu dari tiga tersangka utama kasus pembunuhan anak yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, mengaku tergiur iming-iming uang Rp 50 juta.


Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

18 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

Kapolres Cilegon mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah yang ditemukan tewas dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Lebak.


Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

19 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Kemas mengatakan para tersangka pembunuhan sadis bocah berusia lima tahun ini saling mengenal.