Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

Rabu, 25 September 2024 12:25 WIB

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante, putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menghadapi tuntutan hukuman mati yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September.

Tuntutan hukuman mati diajukan karena tindakan Yudha Arfandi dinilai "kejam dan tidak manusiawi." Selain itu, Yudha dianggap tidak menunjukkan penyesalan ataupun pengakuan atas tindakannya.

JPU juga menyebut bahwa Yudha sering memberikan kesaksian yang berbelit selama proses persidangan, serta tindakannya menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.


Apa itu hukuman mati?

Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, hukuman mati adalah kebijakan hukum yang memungkinkan suatu negara atau sistem hukum untuk memberikan hukuman mati kepada pelaku kejahatan berat.

Advertising
Advertising

Namun, hukuman mati tidak berlaku di semua negara dan banyak ditentang oleh berbagai sistem atau organisasi internasional. Hukuman ini dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Hukuman mati di Indonesia

Dilansir dari lbhmasyarakat.org, KUHP Baru yang disahkan oleh DPR dan Presiden pada akhir tahun 2022 masih mencantumkan hukuman mati sebagai salah satu bentuk pemidanaan di Indonesia. Meskipun hukuman mati tetap ada, KUHP Baru tidak lagi menganggapnya sebagai hukuman utama seperti dalam KUHP lama. Ini berarti hukuman mati kini bukan lagi bentuk pemidanaan yang bersifat utama.

Dalam penerapannya, KUHP Baru mengatur bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan sebagai alternatif bersama hukuman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, sesuai dengan Penjelasan Pasal 98 KUHP Baru.

Secara konsep, skema alternatif ini mengubah status tindak pidana yang bersifat khusus menjadi tindak pidana yang sangat serius atau luar biasa, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 67 KUHP Baru, yang mencakup kejahatan narkotika, terorisme, korupsi, serta pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Kriteria kejahatan hukuman mati

Hukuman mati di Indonesia awalnya diatur dalam Pasal 11 jo Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kemudian diperbarui dan dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964.

Undang-undang ini menyatakan bahwa hukuman mati merupakan bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan oleh pengadilan, atau dalam beberapa kasus tanpa pengadilan, terhadap seseorang akibat tindakannya. Prosedur pelaksanaan hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak.

Menurut Pasal 10 KUHP, hukuman mati termasuk dalam kategori pidana pokok. KUHP juga menguraikan jenis-jenis kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.

1. Makar membunuh kepala negara (Pasal 104 KUHP),

2. Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia (Pasal 111 ayat 2 KUHP)

3. Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang (Pasal 124 ayat 3 KUHP),

4. Membunuh kepala negara sahabat (Pasal 140 ayat 4 KUHP),

5. Pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu (Pasal 340 KUHP)

6. Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati (Pasal 365 ayat 4 KUHP)

Selain itu, kejahatan berupa penyalahgunaan narkotika juga diancam dengan hukuman mati. Hal ini tertuang dalam beberapa pasal di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ada pula pelaku tindak pidana korupsi yang juga diancam hukuman mati sesuai Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

SUKMA KANTHI NURANI | HARIS SETYAWAN

Pilihan Editor: Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dabte Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

Berita terkait

Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

1 hari lalu

Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

Jaksa tuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

5 hari lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

6 hari lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

6 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

9 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

13 hari lalu

Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

16 hari lalu

Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 8 September 2024 diawali oleh kabar pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati 30 pejabat

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

17 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.

Baca Selengkapnya

Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

18 hari lalu

Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

Kim Jong Un mengeksekusi mati 30 pejabat daerah karena gagal mengatasi banjir.

Baca Selengkapnya