Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

image-gnews
Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menghadapi tuntutan hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024.

Jaksa menuntut hukuman mati karena kejahatan Yudha Arfandi dianggap "sadis dan tidak manusiawi." Selain itu, Yudha dinilai tidak menunjukkan penyesalan atau pengakuan atas perbuatannya.

JPU juga mengungkapkan bahwa Yudha kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan, dan tindakannya telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.

Jerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, Tim Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudha Arfandi, alias YA, sebagai tersangka dalam kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, yang lebih dikenal sebagai Dante (6), putra dari aktris FTV Tamara Tyasmara. YA didakwa dengan pasal kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2024.

Menurut Ade Ary, kepolisian menetapkan pasal berlapis ini setelah gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 8 Februari 2024. YA dihadapkan pada ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal dua puluh tahun.

Rekonstruksi Kematian Dante

Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara, pada Rabu siang, 28 Februari 2024. Rekonstruksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu Polda Metro Jaya dan kolam renang Palem Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wira mengatakan ada setidaknya 69 adegan pada saat Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang. “Jadi total adegan yang kami laksanakan sebanyak 115,” kata Wira di Kolam Renang Tirta Mas, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat melihat ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante. Dalam adegan tersebut, Yudha terlihat memindahkan posisinya dari tepi kolam menuju bagian tengah bersama Dante. Selanjutnya, ia tampak menengok ke kanan dan kiri.

Setelah Dante kehilangan kesadaran, tersangka menekan dada korban dengan kedua tangannya. Seorang saksi bernama Sartono kemudian datang untuk memberikan bantuan, menggendong korban sendirian ke mobil, dan membawanya ke rumah sakit, diikuti oleh Yudha dan saksi lainnya.

Motif pembunuhan belum diungkapkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa alasan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya belum menetapkan motif kematian RA adalah karena mereka masih bekerja sama dengan saksi poligraf serta berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh dan kriminologi.

“Pendalaman masih terus dilakukan dalam sebuah proses penyidikan agar match antara keterangan saksi, tersangka, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti,” kata Ade Ary, pada Jumat, 8 Maret 2024. 

SUKMA KANTHI NURANI  | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Fakta-fakta Terbaru Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

2 jam lalu

Irjen Wahyu Hadiningrat. Wikipedia
Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

Wahyu Hadiningrat naik jabatan menjadi Astamarena. Berikut profil mantan Wabareskrim Polri, kini bintang tiga dengan pangkat komjen.


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Divisi Propam Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kasus ditemukan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa hasilnya?


Alasan 7 Remaja Lompat Ke Kali Bekasi, Diduga Hindari Patroli Polisi yang Bubarkan Tawuran

11 jam lalu

Warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan 7 Remaja Lompat Ke Kali Bekasi, Diduga Hindari Patroli Polisi yang Bubarkan Tawuran

Ketujuh jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi diduga peserta tawuran.


Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.


Satu Mayat yang Terapung di Kali Bekasi Teridentifikasi sebagai MD Remaja Lulusan SMP Tak Sekolah

19 jam lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Polisi menduga tujuh mayat itu merupakan remaja-remaja yang terlibat tawuran. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Satu Mayat yang Terapung di Kali Bekasi Teridentifikasi sebagai MD Remaja Lulusan SMP Tak Sekolah

Tujuh mayat ditemukan terapung di Kali Bekasi. Mereka diduga sebagai sekelompok remaja yang mau tawuran lalu melarikan diri saat ada patroli.


5 Dari 7 Jenazah Kali Bekasi Hampir Teridentifikasi, Tapi Masih Kekurangan Data

20 jam lalu

Sejumlah warga yang diduga keluarga dan kerabat korban tenggelam di Kali Bekasi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 22 September 2024. RS Polri masih melakukan prosees indentifikasi ketujuh korban tenggelam di Kali Bekasi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
5 Dari 7 Jenazah Kali Bekasi Hampir Teridentifikasi, Tapi Masih Kekurangan Data

Pusdokkes Polri masih kesulitan mengidentifikasi 5 dari 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.


Pengambilan Nomor Urut Pilkada Jakarta, Sebanyak 1.321 Personel Gabungan Jaga KPUD

21 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) membacakan keputusan soal penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Pengambilan Nomor Urut Pilkada Jakarta, Sebanyak 1.321 Personel Gabungan Jaga KPUD

Pengamanan acara pengambilan nomor urut Pilkada Jakarta dilakukan di dalam dan sekitar gedung KPUD DKI Jakarta.


Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

22 jam lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.


Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan

22 jam lalu

Mahalini Raharja. Foto: Instagram/@mahaliniraharja
Artis Mahalini Laporkan Sebuah Akun TikTok ke Polisi karena Sebarkan Hoaks Perselingkuhan

Mahalini melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoaks soal perselingkuhannya.


7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

23 jam lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

Salah seorang remaja, satu dari 7 mayat di Kali Bekasi sempat merayakan ulang tahun sebelum kematiannya. Begini kronologinya.