KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

Rabu, 25 September 2024 14:56 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK memanggil 11 orang saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Para saksi itu terdiri dari pejabat ESDM, pihak swasta, hingga ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2024.

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, kesebelas saksi itu Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan alias Acong; Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Muhammad Erza Aminanto dan Arifandy Mario Mamonto, masing-masing selaku Dosen. Reza Anshar, Yuniar, M. Hafid Harly, dan Ade Wangsa Iskandar, masing-masing selaku ASN.

Yerrie Pasilia, PNS di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara; Nirwan M.T.Ali, Inspektorat Maluku Utara; serta Sarka Eladjouw, wiraswasta.

Advertising
Advertising

Abdul Gani Kasuba merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemprov Maluku Utara pada periode 2021-2023. Pemberian suap itu terkait proyek proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara; pengurusan perizinan IUP operasi produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara; dan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif sebagai tersangka. Muhaimin merupakan pemberi suap dengan nilai suapnya mencapai Rp 7 miliar. Selain kasus suap, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba.

Pada 17 April 2024, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. KPK menyebut bukti awal dugaan TPPU itu adalah pembelian dan upaya menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain.

Berita terkait

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

2 jam lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

7 jam lalu

Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

Salah satu tahanan Rutan KPK berulang kali didatangi pegawai rutan bernama Melon alias Sopian Hari untuk meminta uang Rp 25 juta.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi

7 jam lalu

PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi

Dengan begitu status Ira Puspadewi sebagai tersangka dugaan korupsi di ASDP masih sah.

Baca Selengkapnya

Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

9 jam lalu

Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

Kementerian ESDM menyebutkan potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia belum sepenuhnya dieksekusi.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Tak Ada Konflik Internal soal Pengumuman Hasil Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

10 jam lalu

KPK Pastikan Tak Ada Konflik Internal soal Pengumuman Hasil Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

Tessa Mahardhika mengatakan, rapat pimpinan KPK soal hasil analisis klarifikasi dugaan gratifikasi Kaesang sudah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

10 jam lalu

Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Menghadapi gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi, juru bicara KPK Tessa memastikan KPK tidak berpolitik.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

11 jam lalu

Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan laporan hasil analisis klarifikasi jet pribadi Kaesang masih dalam proses administrasi.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

11 jam lalu

KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan komisi telah membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Sindir Jokowi hingga Prabowo, Ketua KPK Usul Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor

12 jam lalu

Sindir Jokowi hingga Prabowo, Ketua KPK Usul Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor

Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara konflik kepentingan dan singgung Jokowi yang gencar bagikan bansos saat anaknya, Gibran, maju di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Hasil Seleksi Capim KPK Diserahkan Pekan Depan, Ini Harapan Nawawi Pomolango

13 jam lalu

Hasil Seleksi Capim KPK Diserahkan Pekan Depan, Ini Harapan Nawawi Pomolango

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berharap panitia seleksi menghasilkan pimpinan yang bernyali jaga independensi KPK

Baca Selengkapnya