Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Sabtu, 28 September 2024 12:14 WIB

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO - Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai penetapan tersangka Gubernur Kaltim II periode 2008-2013 dan 2013-2018, Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur kembali mengonfirmasi bahwa pengelolaan sumber daya alam atau SDA di Kaltim selama ini lekat dengan korupsi.

Dia berkata kerentanan korupsi di sektor SDA dan lingkungan mengakibatkan eksploitasi SDA yang serampangan dan akhirnya membawa dampak buruk bagi individu, masyarakat, juga lingkungan. "Izin yang pada awalnya dimaksudkan sebagai instrumen untuk mengontrol pemanfaatan SDA justru menjadi barang dagangan para pemangku kewenangan," kata Herdiansyah dalam keterangan resmi Sabtu, 28 September 2024.

Menurut dia, tipologi korupsi SDA melibatkan aktor-aktor yang berkepentingan hingga melakukan berbagai cara untuk bisa melanggengkan eksploitasi SDA. Herdiansyah menyebut AFI bersama dua tersangka lainnya telah diamankan oleh KPK. KPK menyebut AFI telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 September 2024.

Menanggapi hal itu, kata dia, Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) memberikan catatan bahwa korupsi terkait izin tambang yang melibatkan AFI mantan Gubernur Kaltim menambah daftar panjang korupsi SDA di Kaltim. SDA menjadi "lahan basah" kepala daerah untuk melakukan korupsi melalui berbagai cara. Mulai dari penyalahgunaaan kewenangan, suap, hingga gratifikasi. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi AFI harus dilakukan dengan transparan.

Berikutnya, KPK harus mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi AFI. Di sisi lain, SAKSI menyayangkan KPK baru melakukan penyidikan terhadap kasus ini mengingat korupsi terjadi pada saat AFI masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Terakhir, KPK harus mengusut semua kepala daerah lain yang pernah menjabat pada saat kewenangan pemberian ijin tambang masih menjadi kewenangan daerah.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

3 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

4 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

7 jam lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

21 jam lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

21 jam lalu

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

22 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

22 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Sebut Uang Suap Dinikmati Ajudan, Pejabat dan Keluarga

1 hari lalu

Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Sebut Uang Suap Dinikmati Ajudan, Pejabat dan Keluarga

Kuasa hukum Abdul Gani Kasuba menyesalkan kliennya harus menanggung hukuman sendiri padahal uang suap mengalir kemana-mana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

1 hari lalu

Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Jokowi mengatakan ide pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta bukanlah hal baru, sudah ada sejak era Presiden Sukarno.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

1 hari lalu

Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

Jokowi sebut keputusan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN disetujui seluruh rakyat melalui DPR. Survei bilang lain.

Baca Selengkapnya