Lebih dari 1.300 Hakim Diklaim Siap Ikut Aksi Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji

Sabtu, 28 September 2024 20:36 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka. Menurut gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, yang menginisiasi aksi cuti bersama, sudah ada ribuan hakim yang menyatakan siap mengambil mengikuti aksi tersebut.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan jumlah hakim yang bersedia mengikuti gerakan cuti bersama terus bertambah. “Hingga tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah begabung dalam gerakan ini,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.

Fauzan menilai antusiasme para hakim untuk mengikuti aksi tersebut merupakan bukti gerakan mereka bukan sekedar wacana. Dia menyatakan rencana aksi cuti bersama didorong oleh solidaritas dan tanggung jawab bersama para hakim se-Indonesia.

Selain itu, sejumlah hakim juga sudah menyatakan akan mengikuti aksi ke Jakarta. “Lebih dari 70 (hakim) di antaranya menyatakan akan hadir langsungs di Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim,” ucap Fauzan.

Fauzan mengatakan aksi cuti massal ini adalah puncak dari upaya hakim untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurut dia, para hakim sebelumnya telah berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan melalui organisasi profesi mereka, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). “Sebuah Langkah terakhir—ultimum remedium—yang diambil dengan tekad bulat dan keberanian tinggi oleh para hakim di seluruh penjuru negeri,” kata Fauzan.

Advertising
Advertising

Adapun para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan para hakim yang tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Padahal, kata Fauzan, angka inflasi terus meningkat sejak 2012 hingga 2024.

Saat ini, kata dia, ketentuan gaji dan tunjangan hakim masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sudah mengamanatkan mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018

Pilihan Editor: Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Berita terkait

Tiga Hal yang akan Dilakukan para Hakim saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

6 jam lalu

Tiga Hal yang akan Dilakukan para Hakim saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengungkapkan tiga opsi yang bisa diambil para hakim jika ikut berprotes.

Baca Selengkapnya

MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

11 jam lalu

MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

MA menolak upaya PK Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi penyerobotan lahan sawit PT Duta Palma Group. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

1 hari lalu

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Desak Pemerintah Lindungi Hakim dari Intimidasi dan Kekerasan

Hakim se-Indonesia akan melakukan gerakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Menuntut jaminan kesejahteraan dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Hakim Cuti Massal untuk Protes Masalah Kesejahteraan, Berapa Gaji Mereka?

1 hari lalu

Hakim Cuti Massal untuk Protes Masalah Kesejahteraan, Berapa Gaji Mereka?

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan para hakim cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 sebagai protes atas masih rendahnya kesejahteraan

Baca Selengkapnya

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Ini 5 Tuntutan Para Hakim

2 hari lalu

Aksi Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Ini 5 Tuntutan Para Hakim

Hakim memprotes rendahnya kesejahteraan dan kurangnya keamanan para hakim. Mereka akan mengadakan aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

2 hari lalu

Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.

Baca Selengkapnya

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

2 hari lalu

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan mereka

Baca Selengkapnya

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

2 hari lalu

Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

3 hari lalu

Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.

Baca Selengkapnya

Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

3 hari lalu

Polemik Calon Hakim Agung, Anggota Komisi III DPR Sebut KY Harus Seleksi Ulang

Sebanyak 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ditolak seluruhnya oleh DPR.

Baca Selengkapnya