Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Senin, 30 September 2024 19:13 WIB

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari dua tersangka kasus pembubaran paksa di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, membantah kliennya mendapat pesanan atau order untuk membubarkan diskusi. Gregorius Upi mengatakan kliennya hanya bergerak atas inisiatif pribadi dan tidak disuruh pihak mana pun.

“Kalau polisi memiliki pandangan seolah-olah ada order, itu kewenangan polisi untuk menyampaikan. Mungkin polisi memiliki pandangan lain,” kata Upi saat dihubungi, Senin, 30 September 2024.

Dalam kasus pembubaran diskusi ini, polisi menetapkan Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun) sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan, perusakan, dan penganiayaan.

Gregorius Upi menjelaskan awalnya dua orang itu menerima informasi dari berbagai sumber akan ada sebuah diskusi di Hotel Grand Kemang, pada 28 September 2024. Selanjutnya saat hari pelaksanaan, mereka dan sejumlah orang mendatangi lokasi dan membubarkan paksa acara.

Dasar mereka bertindak hanya dengan menganggap diskusi itu tidak ada izin. “Kemudian dicurigai untuk menggagalkan pelantikan Prabowo-Gibran, menjatuhkan legitimasinya Pak Jokowi,” ucap Gregorius.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan anggapan tersebut hanya pandangan pribadi dari mereka yang terlibat. Maka dari itu dia membantah bahwa kliennya mendapat ‘pesanan’ untuk membubarkan. “Klien kami bergerak atas inisiatif pribadi dan independen,” tuturnya.

Dalam aksi pembubaran yang terekam video amatir, tampak salah satu pelaku bersalaman dan cium tangan dengan polisi. Cuplikan video itu, kata Gregorius, juga menjadi asumsi publik bahwa para pelaku bekerja sama dengan kepolisian.

Menurut dia, polisi hanya menjalankan tugasnya saja di lokasi. Gestur salaman dan cium tangan pelaku yang terekam juga hanya sebagai kebiasaan pribadi. “Sudah jadi bahasa tubuh kebiasaan dia sehari-hari,” ujar Gregorius.

Setelah pembubaran, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat, termasuk Fhelick dan Godlip. Aksi tersebut diduga melibatkan sekitar 30 orang, lalu disertai perusakan fasilitas hotel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11 polisi diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Personel yang diperiksa berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Mampang—termasuk kapolsek, hingga personel dari Polda Metro Jaya.

“Itu juga dilakukan audit internal ya kepada para petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi,” kata Ade Ary ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2024.

ERVANA TRIKARINAPUTRI berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Berita terkait

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

1 jam lalu

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden pembubaran diskusi di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Akui Prabowo Pertimbangkan Relawan Jadi Menteri

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Akui Prabowo Pertimbangkan Relawan Jadi Menteri

Gerindra Ahmad Muzani mengatakan orang-orang yang ingin berpartisipasi dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mesti diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

2 jam lalu

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

3 jam lalu

Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

3 jam lalu

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Analis kebijakan pangan merekomendasikan Prabowo melirik potensi penerimaan melalui penetapan tarif impor pangan.

Baca Selengkapnya

Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

3 jam lalu

Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mundur karena jadi anggota DPR dan ikut Pilkada

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

4 jam lalu

Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?

Jokowi dijadwalkan akan meresmikan pembangunan Bendungan Temef di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

4 jam lalu

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

4 jam lalu

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

PDIP dan PKB mengecam pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta. Kebebasan berpendapat dan berkumpul dinilai masih terancam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

4 jam lalu

Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.

Baca Selengkapnya