Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Menyesal, Mengaku Inisiatif Pribadi Tak Terkait Pihak Lain

Reporter

image-gnews
Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, menyesali perbuatan mereka setelah ditangkap polisi. Gregorius Upi, pengacara dari tersangka, mengatakan kliennya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan.

“Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” katanya saat dihubungi, Senin, 30 September 2024.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun) sebagai tersangka. Mereka diduga ikut membubarkan diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional berlangsung pada 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Mereka dijerat pasal tentang pengeroyokan, perusakan, dan penganiayaan. Acara yang dibubarkan oleh sekitar 30 orang tersebut juga menimbulkan kerusakan fasilitas hotel.

Gregorius menyebut tindakan kliennya hanya inisiatif pribadi dan tidak ada keterlibatan dengan pihak manapun, termasuk kepolisian. Informasi diskusi yang didapat juga berasal dari berbagai sumber.

Namun alasan dari perbuatan kliennya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menelusuri. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik tindakan klien kami,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan penangkapan terhadap kliennya sehari setelah kejadian pembubaran itu viral di media sosial. Setelah itu dua pelaku diberikan pendampingan hukum oleh pengacara saat diperiksa dalam tahap penyidikan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan, Fhelick merupakan koordinator lapangan. Kemudian Godlip Wabano diduga terlibat merusak spanduk acara.

“Ini sebagai koordinator lapangan dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” ucap Djati di Polda Metro Jaya, kemarin.

Selain dua orang itu, polisi juga memeriksa pelaku pembubaran diskusi lainnya dengan inisial JJ, LW, dan MDM. Mereka masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pilihan Editor: Amnesty International Desak Kapolri Tangkap Otak di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Motif Pembubaran Diskusi di Kemang untuk Memburu Aktor Intelektual

22 menit lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Polisi Selidiki Motif Pembubaran Diskusi di Kemang untuk Memburu Aktor Intelektual

Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan dua tersangka dalam insiden pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

2 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


Amnesty International Desak Kapolri Tangkap Otak di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

3 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Amnesty International Desak Kapolri Tangkap Otak di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

Amnesty International menilai polisi justru seolah membiarkan penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

3 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

PKB menyatakan pembubaran paksa diskusi di Kemang menunjukkan kebebasan berpendapat dan berkumpul masih terancam.


Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

6 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang sebagai tersangka pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang.


Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

7 jam lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Forum Masyarakat Betawi mengecam aksi sekelompok preman yang membubarkan acara diskusi yang digekar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.


Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

17 jam lalu

Diduga gerombolan preman melakukan intimidasi terhadap peserta aksi Global Climate Strike di Taman Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Istimewa
Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

Peserta aksi Global Climate Strike mengalami intimidasi dari sekelompok preman, sama seperti perserta diskusi diaspora.


Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

19 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Komnas HAM menilai ada pelanggaran kebebasan berpendapat dalam pembubaran diskusi diaspora.


2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

20 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

21 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang