Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air secara Anarkis, Begini Versi Penyelenggara dan Polisi

image-gnews
Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 28 September 2024, pembubaran diskusi acara Forum Tanah Air (FTA) berjudul “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Acara tersebut membahas isu kebangsaan dan kenegaraan dengan menghadirkan beberapa tokoh sebagai narasumber, seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko; Ketua Forum Tanah Air, Tata Kesantra; dan Sekjen FTA, Ida N. Kusdianti.

Din Syamsudin mengungkapkan, sejak pagi, sekelompok massa sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. 

“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata Din, pada 28 September 2024.

Saat acara baru akan dimulai, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut Din, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.

“Ada polisi, tapi tidak melakukan upaya penghadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yg berada di bagian belakang hotel,” jelas Din.

Lalu, acara ini berubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa. Selain itu, pembicara juga menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh serta masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel. Akibatnya, diskusi ini berakhir ricuh karena sekelompok orang memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam peserta yang baru hadir.

Di sisi lain, Wakapolda Metro Brigjen Pol, Djati Wiyoto Abadhy, menyampaikan, awalnya pihak kepolisian masih terfokus di depan hotel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa. Lalu, tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung. Tenaga pengamanan hotel sempat mencegah aksi tersebut sampai terjadi aksi pemukulan. Namun, petugas tidak seimbang membuat massa berhasil masuk. Setelah kejadian itu, petugas di depan baru menuju ke gedung belakang yang berjarak sekitar 100 meter.

Sebagai upaya penanganan aksi premanisme tersebut, polisi telah menangkap beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi diaspora tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya juga telah mengungkapkan peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi milik FTA.

“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” ujar Djati Wiyoto, pada 29 September 2024, seperti diberitakan Antara.

Djati menyampaikan, pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, sedangkan GW menjadi orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan. Lalu, JJ berperan masuk ke dalam untuk membubarkan dan mencabut baliho. Selain itu, LW dan MDM juga melakukan perusakan dan membubarkan acara. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Ade Ary Syam, mengatakan, setelah penangkapan lima orang tersebut, ada dua orang sebagai tersangka. 

“Sementara dua orang telah ditetapkan tersangka,” kata Ade Ary, pada 29 September 2024.

Meskipun polisi telah menangkap lima orang, Ade berujar aksi pengeroyokan dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang. Polisi menjerat para tersangka dalam kasus pembubaran diskusi milik Forum Tanah Air (FTA) dengan pasal 170 KUHP. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

RACHEL FARAHDIBA R  | SULTAN ABDURRAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Penyerangan dan Pmbubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

34 menit lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

52 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait pengamanan di lokasi pembubaran diskusi yang digelar oleh FTA pada Sabtu lalu. Termasuk Kapolsek Mampang.


PDIP: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Upaya Mematikan Gagasan

1 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP: Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Upaya Mematikan Gagasan

PDIP juga menyesalkan sikap aparat kepolisian dalam aksi premanisme tersebut.


Deretan Pembubaran Acara Diskusi dan Ceramah Sejak Januari hingga September 2024

1 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Deretan Pembubaran Acara Diskusi dan Ceramah Sejak Januari hingga September 2024

Kegiatan diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, dibubarkan secara paksa


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

2 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Serba-serbi Menjelang Pelantikan Anggota DPR Selasa Besok

2 jam lalu

Anggota DPR terpilih sekaligus penyanyi Ellfonda Mekel atau Once Mekel (ketiga kanan) dan komedian Denny Wahyudi atau Denny Cagur (keempat kanan) mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Serba-serbi Menjelang Pelantikan Anggota DPR Selasa Besok

Hari ini merupakan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode 2019-2024. Selasa besok akan ada pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.


Polda Metro Jaya Kerahkan 5.614 Personel untuk Amankan Pelantikan Anggota DPR

3 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) berbincang dengan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) saat menghadiri pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Polda Metro Jaya Kerahkan 5.614 Personel untuk Amankan Pelantikan Anggota DPR

Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029.


Polisi Selidiki Motif Pembubaran Diskusi di Kemang untuk Memburu Aktor Intelektual

4 jam lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Polisi Selidiki Motif Pembubaran Diskusi di Kemang untuk Memburu Aktor Intelektual

Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan dua tersangka dalam insiden pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Menyesal, Mengaku Inisiatif Pribadi Tak Terkait Pihak Lain

6 jam lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Menyesal, Mengaku Inisiatif Pribadi Tak Terkait Pihak Lain

Polisi telah menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi diaspora di Kemang. Pelaku mengaku tak terkait dengan pihak lain.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

7 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.