Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

image-gnews
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap identitas lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, salah satu dari lima yang ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan. Lalu keempat orang lain yang turut ditangkap ialah GW, JJ, LW, dan MDM.

“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” jelas Djati dalam keterangannya, dikutip Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan perusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu. Kemudian ada pula LW yang berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara.

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.

Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka, tutur Ade Ary, masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang di gunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara di banting hingga pecah dan patah,” ucapnya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Ade Ary menyampaikan, penerapan Pasal 170 KUHP itu sesuai dengan laporan polisi yang mereka terima. Akan tetapi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya menerapkan sangkaan berlapis dengan pasal lainnya seperti Pasal 406 KUHP soal kerusakan barang dan dugaan pelanggaran HAM soal kebebasan berpendapat.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

3 jam lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Forum Masyarakat Betawi mengecam aksi sekelompok preman yang membubarkan acara diskusi yang digekar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.


Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

17 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Sekelompok orang membubarkan diskusi diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

IM57+ Institute mengkritik pembubaran agenda diskusi acara Diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang


Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Acara diskusi antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin diserang sekelompok orang diduga preman


Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

Sekelompok massa mencoba membubarkan diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


Disebut Tak Kantongi Izin Polisi untuk Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa, ICW Angkat Bicara

13 hari lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Disebut Tak Kantongi Izin Polisi untuk Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa, ICW Angkat Bicara

Peneliti ICW menilai alasan pembatalan sepihak Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa merupakan alasan yang mengada-ada.


Fireside Session: Menghadirkan Keterbukaan dengan Diskusi Model Baru 'Closed Door'

17 hari lalu

Tempo dan ID COMM memperkenalkan Fireside Session, format diskusi tertutup yang eksklusif atau 'closed door meeting'. Dok. Istimewa
Fireside Session: Menghadirkan Keterbukaan dengan Diskusi Model Baru 'Closed Door'

Tempo dan ID COMM memperkenalkan Fireside Session, format diskusi tertutup yang eksklusif atau 'closed door meeting' yang mendorong dialog terbuka dan jujur antar berbagai kelompok pemangku kepentingan dunia usaha atau sektor pembangunan. Ada pembatasan jumlah peserta dan larangan membawa perangkat elektronik.


Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Greg Barton: Tetap Waspada dengan Kelompok Sempalan

27 hari lalu

Profesor politik islam global dari Alfred Deakin Institute for Citizen for Citizenship and Globalization (ADI) Melbourne, Greg Barton. Foto : X
Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Greg Barton: Tetap Waspada dengan Kelompok Sempalan

Menurut Barton, pembubaran diri Jamaah Islamiyah bukan peristiwa yang tiba-tiba terjadi. Prosesnya sudah berlangsung 10 tahun.