Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

Senin, 30 September 2024 21:31 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju memeluk neneknya sebelum mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap kedua terdakwa Stepanus Robin Pattuju, pidana penjara 11 tahun, pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengungkapkan ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan petugas terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan KPK yang tidak membayar iuran.

Hal ini diungkapkan Robin, sapaannya, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Terpidana kasus pengurusan perkara itu hadir sebagai saksi secara daring.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah Robin mengetahui tahanan yang tidak membayar iuran kepada petugas Rutan KPK. Robin menyebut memang ada beberapa tahanan yang tidak membayar. "Seingat saya, pada saat itu ada yang tidak bayar, ada kurang lebih tiga atau empat orang," ujar Robin di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.

Jaksa pun menanyakan lagi, "siapa? Masih ingat saudara?" "Namanya sudah lupa, Pak," jawab Robin.

JPU lantas menanyakan darimana asal tahanan yang enggan membayar pungli tersebut. Robin menyebut satu orang berasal dari Jawa Timur, serta tiga lainnya dari Muara Enim, Sumatera Selatan.

Advertising
Advertising

"Ada perbedaan perlakuan kepada para tahanan itu oleh petugas?" tanya jaksa. Robin pun mengiyakan. Jaksa kembali bertanya bagaimana perbedaan perlakuan tersebut.

"Ya mereka sering dicek di kamar, kemudian jam olahraganya dikurangi," beber Robin. Ia mencontohkan waktu olahraga adalah satu jam setengah. Namun, tahanan yang tidak membayar hanya diberikan waktu setengah jam. "Dan mereka tidak boleh meminjam handphone," ucap Robin.

Tahanan yang membayar uang bulanan memang diberikan fasilitas ponsel oleh petugas. Namun, tahanan yang tidak membayar dilarang meminjam handphone tersebut.

"Ada enggak konsekuensi kalau ketahuan pegang handphone?" tanya jaksa. Robin pun menjawab, "kalau mereka ketahuan pinjam handphone teman, maka handphone tahanan tersebut diambil, disita."

JPU lantas menanyakan bagaimana layanan kesehatan bagi tahanan yang tidak membayar. "Layanan kesehatan juga kurang direspons kalau yang tidak bayar," tutur Robin.

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Jaksa KPK mendakwa mereka dengan berkas perkara yang berbeda.

Delapan terdakwa yakni Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Achmad Fauzi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim teregister dengan nomor perkara 69/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Sedangkan berkas perkara tujuh terdakwa lain yakni Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah teregister dengan nomor 68/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum dari KPK menjelaskan selama kurun waktu selama empat tahun, mulai Mei 2019 hingga Mei 2023, masing-masing terdakwa mengumpulkan uang sebesar Rp 6.387.150.000 atau Rp 6,3 miliar. Uang itu diperoleh melalui pungutan tidak resmi dari para tahanan.

Pilihan Editor: Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Berita terkait

Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

4 jam lalu

Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Saksi kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang. Nama itu disebut beberapa kali dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

6 jam lalu

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.

Baca Selengkapnya

Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

6 jam lalu

Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

Saksi sidang kasus korupsi pungli di Rutan KPK, Arko Mulawan, menceritakan pengalamannya ditempatkan di ruang isolasi. Dilarang salat Jumat.

Baca Selengkapnya

Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Jaksa penuntut umum meyakini Ahmad Muhdlor Ali telah menerima dana hasil pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

12 jam lalu

Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

Kaesang kenakan rompi bertulis Putra Mulyono, setelah itu berkelakar akan beri hadiah kader PSI dengan jet pribadi. Ada ulah anak Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Kode Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Kecuali

12 jam lalu

Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Kode Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Kecuali

Alexander Marwata mengatakan, pertemuannya dengan Eko Darmanto di KPK saat itu juga didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut, Lowongan Kerja di PT Charoen Popkhand

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut, Lowongan Kerja di PT Charoen Popkhand

KIARA meminta pemerintah untuk melibatkan KPK dalam mengawasi proses tambang hasil sedimentasi di laut atau pasir laut.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

14 jam lalu

Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto adalah isu lama yang dimunculkan kembali.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

15 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

KPK masih menunggu salinan putusan sebelum memutuskan banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

17 jam lalu

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya