Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Kamis, 3 Oktober 2024 16:06 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya, kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyoroti empat undang-undang yang disahkan selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni pada periode 2014-2019 dan periode 2019-2024. Bivitri mencatat, selama pemerintahan Jokowi, ada empat regulasi yang pembahasannya dinilai instan.

Keempat undang-undang tersebut meliputi revisi Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK); UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba); UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara; Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Bivitri menyebut proses perancangan regulasi-regulasi tersebut terlalu tergesa-gesa. Sementara menurutnya, kualitas sebuah regulasi dinilai dari tak hanya isinya, tetapi juga dari proses pembuatannya.

“Meskipun waktu tidak jadi penanda yang bisa menandakan segala hal, tapi waktu yang sedikit tentu saja akan berkontribusi pada partisipasi yang tidak bermakna,” kata Bivitri dalam seminar bertema 'Evaluasi 1 Dekade Pemerintahan Jokowi', Kamis, 3 Oktober 2024. Misalnya, ia menyebutkan, undang-undang yang mengubah UU KPK selesai dibahas hanya dalam dua minggu.

“Dua minggu,” Bivitri menekankan. “Padahal yang dihasilkan adalah KPK yang menurut saya dibunuh secara signifikan keundangannya.”

Advertising
Advertising

Kemudian, Bivitri menyebutkan UU Minerba yang hanya diselesaikan dalam enam hari. “Bagaimana kita bisa bikin undang-undang dalam enam hari kalau memang mau partisipatif secara bermakna?” tanyanya. Selain itu, ada pula UU Ibu Kota Negara yang rampung dikerjakan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam 43 hari.

“Undang-Undang Cipta Kerja, sembilan bulan,” kata Ketua Presidium Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ini. Pembahasan UU Ciptaker tak sesingkat ketiga undang-undang lain yang Bivitri sebutkan. Namun, dia mengingatkan, undang-undang ini mengubah sebanyak 78 undang-undang lainnya.

“Jadi ini kayak bikin 78 undang-undang dalam sembilan bulan, dan juga tebalnya saja 1187 halaman (itu) Undang-Undang Cipta Kerja,” tutur Bivitri.

Adapun, Bivitri menilai pemerintah memiliki keinginan besar untuk memperbaiki ekonomi dengan pembenahan regulasi-regulasi itu. “Tapi inginnya cepat, instan,” kata dia.

“Apa kurang instannya, 78 Undang-Undang langsung diubah dengan satu undang-undang,” ucap Bivitri. “Tapi itu merusak luar biasa.”

Sementara, jika ingin mengubah salah satu dari puluhan undang-undang itu, maka perubahan harus dilakukan terhadap UU Cipta Kerja secara keseluruhan. "Misalnya kita mau perbaiki Undang-Undang Ketenagakerjaan saja deh, atau Undang-Undang Lingkungan saja, itu harus diubah (seluruh) undang-undang yang 1187 halaman itu," kata Bivitri.

Pilihan Editor: Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Urus Puluhan Izin Usaha Pertambangan di Maluku Utara

Berita terkait

Ketua DPD Sultan Najamudin Akui Sempat Dihubungi Jokowi: Beliau Titip Pesan agar Guyub

2 jam lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Akui Sempat Dihubungi Jokowi: Beliau Titip Pesan agar Guyub

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, mengatakan bahwa dirinya dihubungi oleh Presiden Joko Widodo usai dilantik

Baca Selengkapnya

Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

3 jam lalu

Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

Istana mengatakan belum ada waktu yang pasti soal pengiriman nama Capim KPK dan calon anggota Dewas ke DPR oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

3 jam lalu

Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

Jokowi telah mengajukan pindah domisili ke Solo sejak September 2024

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

4 jam lalu

Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

Retno Marsudi menyampaikan pesan perpisahan dan permohonan maaf usai menjadi menteri luar negeri selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

4 jam lalu

Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama Capim KPK dan Calon Dewas ke DPR sifatnya hanya administratif.

Baca Selengkapnya

Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

5 jam lalu

Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

Jokowi rajin blusukan ke kelurahan, dan yang paling diingat masyarakat adalah ketika ia masuk gorong-gorong di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya

DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

6 jam lalu

DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.

Baca Selengkapnya

MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

7 jam lalu

MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajukan somasi ke Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil seleksi akhir Capim dan Dewas KPK ke DPR.

Baca Selengkapnya

ECOTON Somasi Presiden Jokowi Karena Lalaikan Tanggung Jawab Atas Sungai, Tuntut Lakukan 10 Hal Ini

7 jam lalu

ECOTON Somasi Presiden Jokowi Karena Lalaikan Tanggung Jawab Atas Sungai, Tuntut Lakukan 10 Hal Ini

ECOTON melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi atas kegagalan menangani pencemaran sampah plastik di sungai-sungai Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

9 jam lalu

Jokowi Bakal Nyoblos Pilkada di Solo, Bagaimana dengan Gibran?

Sekda Kota Solo Budi Murtono mengungkap Presiden Jokowi telah mengajukan pindah domisili dari Jakarta ke Solo sejak September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya