KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

Reporter

Febriyan

Editor

Febriyan

Jumat, 4 Oktober 2024 11:48 WIB

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo

TEMPO.CO, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menertibkan tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Tim Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang papan pengumuman larangan penambangan di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan tersebut.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK untuk melakukan penertiban tersebut. Penertiban, menurut dia, dilakukan karena keberadaan tambang ilegal ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan juga negara.

“Kawasan hutan dirambah, tambang emas ilegal menggunakan merkuri, dan caranya tadi luar biasa. Mereka bikin stock pile (tempat penampungan sementara batuan hasil tambang) sebesar lapangan bola, disiram pakai sianida, itu limbahnya kayak apa itu? Selama ini kok mana negara kayak tidak hadir gitu ya, ada apa ya?” kata Dian saat ditemui dilokasi tambang emas ilegal tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024.

Pemasangan papan pengumuman tersebut, menurut Dian, hanya sebuah langkah awal saja. Dia berharap Dinas LHK beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB maupun pihak terkait lainnya bisa menindaklanjuti masalah ini. “Jadi kita mendorong LHK untuk lanjut ya, kalau dikembangkan aspek pidana dan lainnya untuk diteruskan ya,” kata Dian.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas LHK NTB, Mursal, menyatakan tambang emas ilegal yang ditertibkan hari ini merupakan yang terbesar di Pulau Lombok, bahkan mungkin di NTB. “Kalau di Pulau Lombok, Sekotong ini yang terbesar. Kalau se-NTB, mungkin juga Lombok ini yang paling besar,” kata Mursal yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Advertising
Advertising

Mursal menyatakan tambang emas ilegal ini sebelumnya dijalankan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal Cina sejak sekitar dua tahun terakhir. Dia menyatakan para WNA Cina itu menjalankan tambang ilegal dengan luas sekitar 98,16 hektare. Tambang tersebut, menurut dia, sebenarnya masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). Belakangan para WNA Cina itu kabur setelah pemukiman mereka dibakar oleh masyarakat sekitar pada Agustus lalu.

PT ILBB, menurut dia, pun seakan menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut. Bahkan, menurut dia, PT ILBB baru memasang plang larangan menambang di wilayah mereka pada Agustus lalu. “Itu pun setelah saya viralkan di media sosial TikTok,” kata dia.

Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra, Ardhi Yusuf, menaksir satu stock pile seluas lapangan bola di kawasan itu bisa menghasilkan 1 kilogram emas. Dengan asumsi harga emas sekitar Rp 1 juta per gram, maka satu stock pile itu memiliki omzet Rp 1 miliar per hari. “Kira-kira perbulan Rp 30 miliar per bulan satu stock pile," kata Ardhi.

Berdasarkan penelusuran KPK, setidaknya terdapat 3 stock pile di kawasan tersebut. Artinya, tambang itu bisa menghasilkan 3 kilogram emas per hari atau Rp 3 miliar. Dalam satu tahun, tambang emas ilegal itu beromzet lebih dari Rp 1 triliun.

Dian Patria pun mempertanyakan keberadaan tambang emas ilegal di wilayah PT ILBB itu. Dia menduga ada upaya tambang ilegal ini dibiarkan agar negara tak mendapatkan apa-apa.

“Ini modus ya. Mereka berpotensi bermain agar tidak perlu bayar pajak, tidak perlu bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), royalti, iuran tetap, dan lain sebagainya,” kata dia.

Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan judul dan penambahan keterangan soal omzet tambang emas ilegal. Perubahan itu dilakukan setelah belakangan KPK menemukan satu stock pile lagi di kawasan itu. Awalnya KPK menduga hanya terdapat dua stock pile. Perubahan dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 01.00 WITA.

Berita terkait

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

1 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

2 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

3 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

17 jam lalu

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

18 jam lalu

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

19 jam lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

19 jam lalu

Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

19 jam lalu

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.

Baca Selengkapnya

ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

19 jam lalu

ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya

KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

20 jam lalu

KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.

Baca Selengkapnya