Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Reporter

Ayu Cipta

Sabtu, 5 Oktober 2024 09:00 WIB

Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta. Pria berinisial RA, 36 tahun, itu sudah ditangkap dan ditahan polisi karena perbuatannya menjual anak bawah lima tahun (balita).

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan penyidik menangkap tiga orang dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi.

"Tersangka ditangkap dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO)," kata Zain di Tangerang, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Komisaris David Yunior Kanitero mengatakan HK dan MON ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024.

David mengatakan awalnya RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) Facebook mengenai adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. "Setelah membaca postingan itu, RA berkomunikasi melalui Messenger dan Whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang," kata David.

Selanjutnya sesuai perjanjian, RA yang merupakan ayah kandung korban bayi ini membawa anaknya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya ke Tangerang. "Ibu bayi bekerja di Kalimantan. Sementara ditinggal kerja ibunya, bayi dititipkan perawatan kepada neneknya yang tak lain mertua pelaku," ujar David.

Advertising
Advertising

Bayi itu dibawa ke Tangerang lalu diserahkan kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang Rp 15 juta. "Pelaku RA menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban RD yang bekerja di Kalimantan. Dia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi," kata David.

Penjualan bayi itu belakangan baru diketahui setelah RD pulang dari Kalimantan ke Jakarta. Si ibu kandung bayi menanyakan kepada suaminya keberadaan anaknya. "Semula ayah korban berbohong kepada istrinya kalau anak mereka di Tangerang. Belakangan mengaku anaknya telah dijual," kata David.

RA menjual anaknya pada 20 Agustus 2024 lalu. Mendengar jawaban suaminya, RD kemudian melaporkan penjualan bayi itu ke Polres Metro Tangerang.

"Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, bersama pasangan suami-isteri HK dan MON," kata David.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Berita terkait

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

33 menit lalu

KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

22 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.

Baca Selengkapnya

Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

2 hari lalu

Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

2 hari lalu

Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

2 hari lalu

Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.

Baca Selengkapnya

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

3 hari lalu

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.

Baca Selengkapnya

Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

3 hari lalu

Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.

Baca Selengkapnya

Dampak Kekurangan Vitamin D pada Pemulihan Patah Tulang Anak

5 hari lalu

Dampak Kekurangan Vitamin D pada Pemulihan Patah Tulang Anak

Penelitian mendapati anak yang patah tulang dan kekurangan vitamin D butuh waktu lebih lama untuk pulih dibanding yang kadar vitamin D normal.

Baca Selengkapnya

USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

6 hari lalu

USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

USAID memperkuat dukungannya untuk memerangi wabah polio di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

7 hari lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya