Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 5 Oktober 2024 08:10 WIB

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Vadel Badjideh optimis bisa lolos dari jeratan hukum usai tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa. Vadel diperiksa terkait dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Kasus ini melibatkan putri sulung Nikita yang berstatus di bawah umur, yakni LM (17 tahun).

Sebelumnya, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 20 pertanyaan untuk pemeriksaan Vadel. Namun, seiring berjalannya proses klarifikasi itu, pertanyaan yang diajukan bertambah menjadi 21. Hingga akhir proses pemeriksaan, tim kuasa hukum Vadel mengatakan total pertanyaan yang perlu dijawab berkembang menjadi 33.

“Gue juga ngejawabnya juga harus tenang, harus bener, harus lurus, harus fakta, sesuai fakta gue,” ucap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, 4 Oktober 2024. “Yang gue tangkap dari semuanya itu, yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua.”

Vadel diperiksa selama hampir tujuh jam. Hingga pemeriksaannya berakhir, Vadel masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kuasa hukum Vadel, Rahmat, menjelaskan bahwa kliennya menjawab pertanyaan secara lugas dan tenang selama pemeriksaannya. Vadel disebut menceritakan kronologi pertemuannya dengan LM hingga peristiwa LM dijemput oleh sang ibu. “Intinya tidak ada yg ditutup-tutupin, intinya tidak ada keterangan palsu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun, Vadel Badjideh dilaporkan oleh selebritas Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, LM. Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP. Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel terregister di nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Hingga saat ini, sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Di antara belasan saksi itu, Nikita Mirzani sebagai pelapor dan Vadel Badjideh sebagai terlapor telah diperiksa.

Berita terkait

Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

6 jam lalu

Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

1 hari lalu

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh memenuhi panggilan sebab dia belum menjalani pemeriksaan sama sekali.

Baca Selengkapnya

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

4 hari lalu

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

4 hari lalu

Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya

PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

4 hari lalu

PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

6 hari lalu

Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru

Baca Selengkapnya

Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

6 hari lalu

Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo

Baca Selengkapnya

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

7 hari lalu

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

9 hari lalu

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.

Baca Selengkapnya