Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

image-gnews
Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) resmi memecat anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat, Herman, pada Jumat, 27 September 2024. Sebelumnya, Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.

Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainuddin Paru, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari Komisi Disiplin Dewan Syariah Pusat PKS terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Herman. Pemberhentian Herman tertuang dalam dalam Surat Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Nomor: 190/D/DSP-PKS/IX/2024 tertanggal 27 September 2024. 

“(DPP PKS) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Herman” terangnya dalam putusan. Zainudin juga menyebut, pada tanggal yang sama, DPP PKS mengeluarkan surat rekomendasi agar Herman diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Putusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 909/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang penggantian antar waktu (PAW) Herman dari DPRD Kota Singkawang. 

“DPP PKS memerintahkan kepada struktur partai di tingkat DPD Kota Singkawang dan DPW PKS Kalimantan Barat untuk melaksanakan keputusan tersebut," ujar Zainuddin. Selain itu, Zainudin menyampaikan bahwa sebelum memberikan putusan ini, Dewan Syariah Pusat PKS telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Komisi Disiplin, kata Zainudin, merekomendasikan pemberhentian Herman dari jabatannya sebagai Anggota Legislatif dan anggota partai” Terang Zainudin.

Namun, surat putusan yang dikeluarkan oleh DPP PKS ini masih langkah awal, dicabutnya Herman dari status Wakil rakyat masih panjang. Ketua Pemilihan Umum (KPU) Singkawang, Khoirul Abror mengatakan bahwa pemecatan atau pemberhentian anggota dewan harus dilakukan melalui 3 tahap, yaitu pengajuan dari DPRD ke KPU daerah, lalu penilaian oleh KPU daerah, terakhir pertimbangan oleh KPU Provinsi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Aturan ini tertulis dalam PKPU nomor 6 tahun 2019 mengatur tentang Pemberhentian anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota” jelas Abror saat dihubungi pada Kamis, 26 September 2024. Hal ini juga diamini oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Ahmad Mabruri Mei Akbari. Ia mengatakan keputusan ini masih bentuk rekomendasi. Baru bisa berpengaruh terhadap status Herman jika sudah diajukan oleh PKS Singkawang.

“Ya semuanya berproses. Gak bimsalabim langsung jadi” ucap Humas PKS ini, pada Senin, 30 September 2024. Dalam laporan Tempo sebelumnya, kronologi pelecehan yang dilakukan oleh Herman ini bermula ketika Korban menyangka dia akan diberi tugas untuk mencuci piring seperti biasa. Namun, Herman mengambil kesempatan itu untuk memancing korban masuk ke dalam gudang dan memaksanya melakukan hubungan seksual.

Herman melarang korban mengadukan pencabulan itu dengan mengancam bakal meminta pelunasan utang ibu korban. “Jadi setelah persetubuhan itu dia diancam, ‘kalau kamu kasih tahu hal ini, dia akan menagih utang emaknya,” kata Roby Sanjaya, pada Minggu, 22 September 2024.

Pilihan editor: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

1 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

1 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

1 jam lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

Berkaca dari kasus Tia Rahmania, kader PDIP yang gagal dilantik. Apakah partai politik bisa ambil keputusan?


Apa yang Disampaikan Alfiansyah Komeng dalam Rapat Perdana DPD Jabar hingga Tuai Pujian?

5 jam lalu

Calon anggota DPD terpilih sekaligus komedian Alfiansyah Komeng (tengah) berfoto bersama koleganya saat mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhanas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Apa yang Disampaikan Alfiansyah Komeng dalam Rapat Perdana DPD Jabar hingga Tuai Pujian?

Alfiansyah Komeng, yang dikenal sebagai komedian, kini menjabat sebagai anggota DPD Jawa Barat. Ini yang dikatakannya hingga tuai pujian.


Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

7 jam lalu

Ketua DPRD Depok periode 2024-2029, Ade Supriatna saat ditemui kawasan Cimanggis, Depok, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

Ade Supriatna telah ditetapkan menjadi Ketua DPRD Depok periode 2024-2029.


Janji Ahmad Syaikhu Lanjutkan Program Unggulan Aher dalam Kampanye Pilgub Jabar

8 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu. ANTARA/Ali Khumaini.
Janji Ahmad Syaikhu Lanjutkan Program Unggulan Aher dalam Kampanye Pilgub Jabar

Ahmad Syaikhu berjanji memperkuat hubungan dunia pendidikan dan industri.


Alasan KPU Batasi Dana Kampanye Pilgub Jateng Rp 175 Miliar Setiap Paslon

10 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Alasan KPU Batasi Dana Kampanye Pilgub Jateng Rp 175 Miliar Setiap Paslon

KPU Jateng menyatakan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye.


DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU pada Hari Ini, Apa Perkaranya?

10 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU pada Hari Ini, Apa Perkaranya?

Ketua dan anggota KPU diadukan ke DKPP karena meloloskan orang yang diduga pengurus aktif PDIP jadi calon anggota KPU Lombok Timur.


Anggota DPR RI Desak Gerakan Boikot untuk Hentikan Serangan Israel ke Lebanon

11 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta. Foto : Ist/Andri
Anggota DPR RI Desak Gerakan Boikot untuk Hentikan Serangan Israel ke Lebanon

Anggota DPR RI Sukamta meminta agar komunitas internasional menekan Israel untuk menghentikan serangannya ke wilayah Lebanon.