KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

Sabtu, 5 Oktober 2024 10:42 WIB

Logo KPK. Dok Tempo

TEMPO.CO., Jakarta - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut.

“Modus utamanya adalah pemberian gratifikasi dan suap yang ditujukan untuk mempengaruhi promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai berbagai Lembaga pemerintah,” demikian keterangan Biro Hubungan Masyarakat KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024.

KPK juga menyebut berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention 2023, keduanya menunjukkan data yang sama. Data tersebut yaitu sebanyak 82 persen responden menilai bahwa jual beli jabatan adalah korupsi yang paling banyak terjadi di kalangan ASN. Hal ini dilatarbelakangi dengan kedekatan yang berbeda-beda.

“Sebanyak 25 persen dipengaruhi oleh kesamaan almamater atau golongan organisasi dalam promosi atau mutasi pegawai,” tulis dalam keterangan KPK melalui instagram resminya pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Alasan lainnya, sebanyak 28 persen dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan. Pengaruh terbanyak jual beli jabatan adalah melalui kedekatan dengan pejabat dalam promosi atau mutasi pegawai. “Sebanyak 38 persen,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Menanggapi hal ini, dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati mengatakan data ini menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya reformasi birokrasi. Ia menyebut tampaknya reformasi birokrasi itu tidak punya banyak makna terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Itu hanya menjadi sekadar mantra saja, dan orang ketika menyebutkan mantra itu dianggap sudah selesai persoalan,” ucap Mada kepada Tempo pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Mada menjelaskan data KPK ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Indonesia ternyata belum mampu meruntuhkan pola yang dulu berkembang di periode orde baru, yaitu birokrasi patronase. “Misalnya, asal bapak senang,” ucapnya.

Mada juga menyampaikan bahwa temuan KPK ini menunjukkan jual beli jabatan terkait dengan seleksi, promosi, mutasi, dan seterusnya terjadi di tingkat nasional hingga pemerintahan daerah. “Pertama terkait dengan pemerintah nasional, nah, ini kan bagaimana presiden ya, karena kan lembaga ini berada di bawah presiden secara langsung,” kata Mada.

Mada menyebut salah satu contohnya adalah fenomena mutasi dan rotasi pasca-pilkada. “Mutasi untuk mereka yang dianggap tidak mendukung yang bersangkutan ini ketika pilkada. Sedangkan promosi itu diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa dalam memenangkan Pilkada,” tuturnya.

Ia menyebutkan salah satu penyebab maraknya gratifikasi adalah banyaknya konflik kepentingan yang menguat di kalangan pemimpin dan masyarakat Indonesia. “Hal ini terjadi karena sebagai negara bangsa ini belum memiliki kesadaran kuat tentang konsep konflik kepentingan,” kata Mada. “Sepanjang itu pula kita tidak akan pernah bisa memisahkan mana itu wilayah privat dan mana itu wilayah publik,” ujarnya.

Pilihan Editor: KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Berita terkait

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curigai Ada Orang Kuat di Belakang

26 menit lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curigai Ada Orang Kuat di Belakang

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

6 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

7 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

8 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

8 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

19 jam lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

22 jam lalu

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

23 jam lalu

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

23 jam lalu

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya