MA: Usulan Perubahan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu, Berikut Rinciannya

Senin, 7 Oktober 2024 19:06 WIB

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Suharto mengatakan, MA telah mengajukan tuntutan perbaikan kesejahteraan hakim kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokerasi (KemenPAN-RB) pada April 2024. Aspirasi itu juga sudah dilanjutkan ke Kemenkeu selaku lembaga yang berwenang mengambil kebijakan perihal anggaran negara.

"3 Oktober kemarin, sudah dapat persetujuan izin dari Kemenkeu. Dari 8 pokok usulan kami, ternyata KemenPAN-RB diteruskan ke Kemenkeu jadi 4 pokok," ujar Suharto dalam kegiatan audiensi dengan para hakim di Gedung MA, Senin, 7 Oktober 2024.

Ada empat pokok usulan MA yang diteruskan oleh KemenPAN RB ke Kemenkeu, yaitu kenaikan gaji pokok sebesar 8-15 persen, tunjangan hakim sebesar 45-70 persen dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, uang pensiun naik 8-15 persen dari gaji pokok dan tunjangan kemahalan. Empat pokok usulan lain yang belum diakomodir oleh KemenPAN-RB, yakni fasilitas rumah negara, transportasi, kesehatan dan honorarium penanganan perkara.

Suharto mengatakan, selain berkurang, usulan tersebut berbeda dengan naskah akademik yang diusulkan oleh MA ke KemenPAN-RB. Pada 4 pokok usulan sebelumnya, MA mengusulkan kenaikan gaji hakim 3 kali gaji pokok PNS sesuai pangkat dan golongan, uang pensiun sama dengan gaji pokok terakhir yang diterima hakim di masa aktif, tunjangan jabatan dinaikkan 100 persen dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, tunjangan kemahalan naik 36,03 persen disesuaikan inflasi sejak sejak 2013 - 2021 terhadap daerah zona 1 dan juga memberikan kenaikan di zona lain.

Usulan ini nantinya akan digodok dan kemudian melahirkan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. "Insyaallah segera selesai lah PP 94 itu," ujar dia.

Namun setelah ditelaah, MA mengusulkan tunjangan kemahalan akan diperjuangkan lewat jalur lain, sebab dikhawatirkan pembahasannya akan memperlambat proses yang lain. Alasannya, tunjangan kemahalan tiap daerah berbeda dan harus dikaji dengan matang.

Para hakim yang ikut dalam audiensi menganggap apa yang telah dijelaskan MA belum mengakomodir suara mereka. Seperti tunjangan hakim, sebelumnya mereka mengusulkan kenaikan sebesar 142 persen. Mereka juga meminta agar pokok usulan lain seperti keamanan hakim dan fasilitas rumah hakim bisa kembali diperjuangkan dan tidak dihilangkan.

Advertising
Advertising

Menurut peserta audiensi, saat ini banyak hakim golongan III harus menempati kos-kosan dan bahkan tidak bisa memboyong keluarga ke wilayah tugas mereka. Gaji pokok dan tunjangan yang diterima dinilai belum mencukupi.

Meski demikian para hakim yang melakukan gerakan cuti massal 7-11 Oktober 2024 itu menghargai proses kebijakan yang telah berjalan dan diupayakan oleh MA. "Silakan bapak ibu memproses apa yang sudah diajukan karena kewenangan ada di bapak. Namun kami tetap pada tuntutan kami menuntut gaji pokok, pensiun hakim, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan untuk dinaikkan sebesar 142 persen dari nilai yang ada di PP Nomor 94 Tahun 2012," ujar M Adiguna Bimasakti, hakim PTUN Mataram yang terlibat dalam audiensi di gedung MA.

Pada hari ini total ada 148 hakim dari berbagai daerah yang berkumpul di Jakarta untuk beraudiensi di MA dan Kemenkumham. Mereka melakukan audiensi pada jam yang sama, yaitu enam hakim beraudiensi di Kemenkumham dan sisanya di MA.

Bersamaan dengan audiensi yang dilakukan, total ada 1.748 hakim dari berbagai daerah mengambil cuti bersama dalam periode yang sama, 7-11 Oktober 2204, sebagai bentuk tuntutan atas kesejahteraan hakim.

Selanjutnya besaran gaji hakim...

<!--more-->

Jika mengacu pada PP nomor 49 Tahun 2012 besaran gaji hakim saat ini untuk hakim golongan III A atau golongan terendah sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Angka tersebut hanya gaji pokok hakim, di luar itu mereka mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 juta sampai 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.

Dalam forum audiensi di MA, berdasarkan pantauan Tempo, perwakilan Mahkamah Agung adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pembinaan MA Syamsul Maarif dan beberapa kepala biro di MA.

Audiensi para hakim itu juga dihadiri lembaga lain seperti Komisi Yudisial, Kemenkeu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga tampak hadir.

Komisi Yudisial diwakili oleh Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan anggota sekaligus Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata. Sementara dari Kemenkeu diwakili oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dan Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, dan Bagian Bendahara Umum Negara (ABID PHPK BA BUN) Dwi Pudjiastuti Handayani.

Pilihan Editor: Perjuangan Tina Rambe Melawan Pabrik Sawit, dari Demonstrasi hingga Memeluk Anak dari Balik Jeruji Tahanan

Berita terkait

DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

3 jam lalu

DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.

Baca Selengkapnya

Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

7 jam lalu

Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

Audiensi para hakim dengan sejumlah lembaga sedang berlangsung di MA dan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

7 jam lalu

Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.

Baca Selengkapnya

Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

8 jam lalu

Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Dua Konglomerat Diduga Ikut Cawe-cawe Pemilihan Ketua MA

9 jam lalu

Dua Konglomerat Diduga Ikut Cawe-cawe Pemilihan Ketua MA

Dua konglomerat diduga ikut menyokong kandidat pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang akan digelar pada 15 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

11 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

12 jam lalu

Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim

Baca Selengkapnya

148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

14 jam lalu

148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

Sebanyak 148 hakim dari berbagai daerah telah berkumpul di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

18 jam lalu

Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan audiensi selama cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

1 hari lalu

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya