KPK Geledah 10 Rumah di Penyidikan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur di Surabaya hingga Madura

Rabu, 9 Oktober 2024 21:18 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik telah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya; Kabupaten Bangkalan; Kabupaten Pamekasan; Kabupaten Sampang dan Sumenep.

Penggeledahan yang dilakukan dalam penanganan dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 itu berlangsung sejak 30 September-3 Oktober 2024.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan," kata Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu, 9 Oktober 2024.

Adapun barang bukti yang disita penyidik KPK, yakni tujuh unit kendaraan yang terdiri atas satu Alphard, satu Pajero, satu Honda CRV, satu Toyota Innova, satu Hillux Double Cabin, satu unit Avanza, satu unit Isuzu.

Barang bukti lain adalah satu unit jam tangan Rolex, dua cincin berlian, uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan kurang lebih Rp 1 miliar. Selanjutnya, barang bukti elektronik berupa handphone, Harddisc dan Laptop, serta dokumen-dokumen berupa buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan, serta lain sebagainya.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Empat tersangka penerima, tiga orang
merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara Negara.

Untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara.

Advertising
Advertising

KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.

Pilihan Editor: Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Berita terkait

Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

2 jam lalu

Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

Abdul Gani Kasuba menilai putusan pengadilan tidak sesuai fakta persidangan sehingga mengajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

4 jam lalu

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

4 jam lalu

KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

4 jam lalu

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.

Baca Selengkapnya

Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

5 jam lalu

Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

16 jam lalu

Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

16 jam lalu

Kurawal Foundation Memotret Jokowisme Bagai Panggung Teater Jokowi sebagai Raja Jawa

Selama 10 tahun memerintah, Jokowi memainkan peran politik dengan Jokowisme di atas panggung teater bagai Raja Jawa.

Baca Selengkapnya

KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

16 jam lalu

KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

KPK cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

21 jam lalu

Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Baca Selengkapnya