Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

image-gnews
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin atau lebih sering terkenal dengan kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini.

Pukul 13.38, Jessica didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, mendatangi PN Jakarta Pusat. Jessica datang mengenakan outer peach dan rok abu-abu dengan rambut dikuncir. Ia tersenyum kepada awak media yang sudah menunggunya.

Jessica tak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal persiapannya mengajukan peninjauan kembali. "Saya enggak berbuat apa-apa, semua pengacara saya," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Otto menuturkan pendaftaran PK ini bertepatan dengan ulang tahun Jessica Wongso. Selain itu, ia menyebut, peninjauan kembali adalah hak seseorang yang tidak merasa berbuat salah. "Terus terang aja, ini tidak mudah bagi kami," ujar Otto.

Pada saat ini Jessica sudah bebas bersyarat, sehingga pembicaraan ihwal peninjauan kembali ini berlangsung berhari-hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi Jessica mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu, sehingga sekecil apapun kesempatan yang diberikan oleh undang-undang kepada saya, saya harus melakukan upaya hukum," kata Otto.

Kebetulan, kata Otto, tim kuasa hukum menemukan sejumlah bukti baru. "Ada novum dan kekeliruan hakim," ujarnya.

Namun, Otto tak menjelaskan lebih lanjut ihwal novum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang ia maksud. Otto dan Jessica Wongso lantas pergi ke ruang pelayanan terpadu satu pintu untuk mendaftarkan peninjauan kembali.

Pilihan Editor: Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

27 menit lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

Terpidana pembunuhan kasus kopi sianida, Jessica Wongso, resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

2 jam lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Baru Seminggu Menjabat, Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Tewas Dibunuh

23 jam lalu

Alejandro Arcos. REUTERS/Facebook
Baru Seminggu Menjabat, Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Tewas Dibunuh

Wali Kota Chilpancingo di negara bagian Guerrero, Meksiko, tewas dibunuh. Kasusnya sedang diinvestigasi.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota TPNPB-OPM di Puncak Jaya

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota TPNPB-OPM di Puncak Jaya

Dua anggota TPNPB-OPM itu diduga kerap terlibat dalam serangkaian penembakan di Puncak Jaya, Papua Tengah.


Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

3 hari lalu

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman (jaket hoodie hitam) bersama dengan kedua orang tua dan pengacara, mengabadikan moment saat menjenguk Sudirman di Lapas Polda Jawa Barat pada 28 Juni 2024. Doc pribadi Wilson Tambunan, kuasa hukum Sudirman.
Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

Jaksa menyinggung pengajuan memori PK Sudirman dengan kemunculan film bertajuk "Vina: Sebelum 7 hari".


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

5 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

6 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.


Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

6 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah memberikan pidato di televisi, Lebanon, 19 September 2024. TV Al-Manar via REUTERS
Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon