Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Kamis, 10 Oktober 2024 07:22 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, terus bertambah. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mencatat delapan orang menjadi korban yang mayoritas merupakan anak-anak.

"Untuk korban per hari ini sudah bertambah, satu lagi anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui Rabu, 9 Oktober 2024.

Ade Ary menjelaskan pada rilis sebelumnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, tercatat ada tujuh korban. Dari jumlah tersebut, lima korban tergolong anak-anak, sementara tiga lainnya dewasa. Namun, identitas korban baru yang tercatat belum diungkap ke publik. "Total korban menjadi delapan anak asuh," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah mengungkapkan bahwa ada tujuh korban dalam kasus pencabulan ini. Mereka terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa. Dia menjelaskan untuk korban dewasa, ada yang berstatus sebagai pengasuh dan mantan pengasuh di panti tersebut.

Tiga korban dewasa diketahui berinisial M (30), J (19), dan AK (20). Sementara, usia anak-anak yang menjadi korban berkisar antara 8 hingga 16 tahun. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan memberikan perlindungan kepada para korban.

Advertising
Advertising

Dua tersangka pencabulan dan tindak pidana pelecehan seksual serta kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An'nur sudah ditahan, yakni Sudirman, 49 tahun sebagai pemilik yayasan dan Yusuf Baktiar, 30, pengurus yayasan. Sedangkan satu pengasuh, yaitu Yandi Supriyadi, 28 tahun, ditetapkan buron atau DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Adapun ancaman pidananya paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Pilihan Editor: Siapa Pengusaha yang Cawe-cawe dalam Pemilihan Ketua MA

Berita terkait

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 jam lalu

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

2 jam lalu

Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.

Baca Selengkapnya

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

3 jam lalu

Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

5 jam lalu

Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.

Baca Selengkapnya

Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

14 jam lalu

Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

Ketika anak menemukan pasangan cintanya, tak semua orang tua merasa sreg dengan pilihan anak. Apa yang harus dilakukan agar hubungan baik-baik saja?

Baca Selengkapnya

Israel Meningkatkan Serangan ke Utara Gaza dalam 24 Jam, 45 Orang Tewas

15 jam lalu

Israel Meningkatkan Serangan ke Utara Gaza dalam 24 Jam, 45 Orang Tewas

Militer Israel mengklaim ini adalah hari kelima mereka meningkatkan serangan yang ditujukan menghancurkan anggota Hamas.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

20 jam lalu

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

20 jam lalu

Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.

Baca Selengkapnya