Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Kamis, 10 Oktober 2024 09:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akun Katak Bhizer @katakstvns.70. Diduga akun tersebut merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Sebelumnya, akun @katakstvns.70 diadukan warganet karena content yang disebarkan melalui media sosial dinilai meresahkan masyarakat. Selain berisi perilaku negatif di kalangan pelajar yakni tawuran, akun tersebut juga mempromosikan judi online secara terbuka. Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online.

Kementerian Kominfo mengaku ditandai (tag) oleh sejumlah warganet di media sosial agar terinfo dan segera memblokir akun tersebut. Diketahui akun @katakstvns.70 memiliki pengikut (follower) mencapai 1,2 juta. “Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan content promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Budi Arie.

Hingga kini, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023. Kementerian Kominfo juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan. “Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” jelas Menkominfo.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, ujar Budi Arie, Kementerian Kominfo memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK). "Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” ujarnya.

Pilihan Editor: Siapa Pengusaha yang Cawe-cawe dalam Pemilihan Ketua MA

Berita terkait

Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

5 menit lalu

Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

PDN di Cikarang merupakan satu dari tiga PDN terbaru yang tengah dibangun pemerintah. Dua lainnya berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan di IKN.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

3 jam lalu

Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

5 jam lalu

Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

19 jam lalu

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

1 hari lalu

WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.

Baca Selengkapnya

Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

1 hari lalu

Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

1 hari lalu

Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.

Baca Selengkapnya