Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 21:24 WIB

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti fenomena deret tunggu hukuman mati yang muncul pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menilai fenomena deret tunggu itu sebagai bentuk kekerasan psikologis yang dialami oleh para terpidana mati.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati di Indonesia terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2016, pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Sementara pada periode kedua, menurut dia, memang tidak ada eksekusi mati. Namun, dia menilai hal ini justru menimbulkan fenomena baru.

“Ada satu fenomena baru namanya fenomena deret tunggu atau fenomena komutasi,” kata Dimas dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.

“Dan itu ternyata juga memberikan efek yang cukup menyakitkan pada terpidana mati,” lanjut Dimas.

Menurutnya, terpidana mati yang berada dalam deret tunggu itu mendapatkan kekerasan dalam konteks psikologis. Dimas mengatakan, terpidana mati tak diberikan kepastian soal pelaksanaan eksekusi yang mereka hadapi. “Mereka meletakkan nyawanya untuk menunggu dieksekusi, tapi kemudian belum ada kejelasan proses eksekusinya,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Menurut Dimas, pidana mati merupakan salah satu praktik pembunuhan berencana yang dilegalkan oleh negara. Penghormatan hak hidup bagi warga negara sebagai hak yang tidak bisa dikurangi justru tak dijalani.

“Kontradiksinya ada sejumlah kebijakan yang ternyata masih diskriminatif dan pada akhirnya mengurangi hak hidup masyarakat atau warga negara Indonesia,” katanya.

KontraS mencatat, terdapat setidaknya 32 vonis hukuman mati yang dijatuhkan sepanjang Oktober 2023 hingga September 2024. Sebanyak 20 vonis tersebut berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan 12 lainnya terkait dengan tindak pidana pembunuhan. Lebih lanjut, dalam catatan KontraS, Pengadilan Negeri merupakan lembaga peradilan yang paling banyak menjatuhkan vonis hukuman mati, yakni sebanyak 28 vonis. Sementara Pengadilan Tinggi, menjatuhkan 4 vonis mati.

KontraS juga mendokumentasikan 35 tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh lembaga kejaksaan di Indonesia. Mereka merinci, Kejaksaan Negeri merupakan tingkat kejaksaan yang paling banyak menuntut hukuman mati, yakni sebanyak 32 tuntutan dengan 61 terdakwa. Pada periode itu juga, Kejaksaan Tinggi mengajukan pidana mati sebanyak 3 tuntutan terhadap 8 terdakwa.

Berita terkait

Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

3 jam lalu

Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

Presiden Jokowi akan mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Baca Selengkapnya

Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

4 jam lalu

Jokowi Emoh Buka Isi Pertemuan dengan Prabowo: Kalau Saya Ceritakan 2,5 Jam

Presiden Jokowi mengatakan banyak yang dibahas dengan Presiden terpilih Prabowo dalam pertemuan dua hari lalu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

4 jam lalu

Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

Bahlil mengatakan bahwa ia dilantik tiga kali sebagai pejabat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jabatannya, kata dia bertahap taklangsung menteri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

5 jam lalu

Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

7 jam lalu

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pertama Kali ke IKN Pakai Pesawat Boeing Kepresidenan Besok

7 jam lalu

Jokowi Pertama Kali ke IKN Pakai Pesawat Boeing Kepresidenan Besok

Untuk pertama kali Jokowi akan bertolak langsung ke IKN menggunakan Pesawat Boeing Kepresidenan besok.

Baca Selengkapnya

Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

8 jam lalu

Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

Jokowi dan Iriana berbagi momen foto bersama menjelang lengser sepuluh hari lagi. Bagiamana kesan-kesan orang Istana?

Baca Selengkapnya

Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

8 jam lalu

Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

8 jam lalu

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

9 jam lalu

Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas

Baca Selengkapnya