Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

image-gnews
Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAkhir-akhir ini, Panti Asuhan Darussalam An'nur yang terletak di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi perbincangan publik. Hal ini berawal dari ditangkapnya tiga pengurus panti tersebut sebagai tersangka pencabulan dan kekerasan seksual anak.

Terbaru, Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human trafficking) di panti asuhan tersebut. 

"Adanya dugaan perdagangan orang yang dilakukan yayasan panti asuhan ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat dihubungi Tempo, Rabu 9 Oktober 2024.

Zain mengatakan pengurus yayasan diduga mengeksploitasi anak-anak yang dititipkan di panti asuhan untuk meraup keuntungan pribadi. Menurut dia, hal ini sudah dilakukan pengurus yayasan sejak pertama kali panti asuhan ini berdiri pada 2000 hingga sekarang. 

"Anak-anak yang ada di panti asuhan itu tidak hanya dari yatim piatu, tapi dari kalangan yang tidak mampu, kemudian mereka gunakan untuk mendapatkan uang," ucap dia.

Profil Panti Asuhan Darussalam An’nur

Panti Asuhan Darussalam An’nur merupakan panti yang menjadi lokasi belasan anak dilecehkan oleh pengasuhnya sendiri. 

Panti yang berlokasi di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini diketahui telah berdiri sejak tahun 2000 silam. Panti tersebut seharusnya menjadi lembaga yang menampung, mendidik, dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, dan terlantar.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa Panti Asuhan Darussalam An’nur tidak memiliki izin alias ilegal. Adapun Ketua Yayasan Darussalam An'nur adalah Sudirman, 49 tahun. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus pencabulan dan kekerasan seksual anak.

Status ilegal dari panti tersebut menurut Mensos Gus Ipul adalah karena pemilik panti yang enggan mengurus perizinan panti tersebut. 

“Saya dapat informasi dari warga sekitar, katanya memang yang punya itu tidak mau mengurus. Memang tidak ingin maju. Jadi, ya, begitu saja,” kata Gus Ipul kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data yang diperoleh Gus Ipul, jumlah anak yang berada di panti asuhan tersebut sekitar 20-an orang. Pihak pengurus yayasan, kata dia, juga kerap menutup diri dan membatasi anak-anak panti asuhan untuk bersosialisasi di luar lingkungan panti.

Sejauh ini, Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menahan dua dari tiga tersangka kasus pencabulan tersebut. Dua tersangka yang ditahan itu ialah Sudirman dan Yusuf Bahtiar (30 tahun), yang merupakan pengasuh anak-anak panti. 

Sementara itu, polisi hingga kini masih memburu Yandi (29 tahun), pengasuh panti sekaligus tersangka pencabulan yang diduga melarikan diri.

Ketiganya diduga melakukan pencabulan dan pelecehan seksual kepada belasan anak panti asuhan yang semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia yang berbeda. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan jajarannya melakukan penyelidikan kekerasan seksual ini setelah salah satu korban, R, 16 tahun melapor. 

Remaja asal Bandung Jawa Barat itu mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli dan dilecehkan Sudirman dkk, hingga akhirnya memutuskan kabur. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan 11 saksi, kata Zain, penyidik menemukan adanya korban lain, yaitu J, M, DZ, FMK, MS, dan AK.

Joniansyah dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

6 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

7 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Guru Les Seni di Sleman Mencabuli 22 Siswa dan Merekam Aksinya

Seorang guru les seni di Sleman mencabuli 22 siswanya. Beberapa diantaranya direkam pelaku dan disimpan di komputernya.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

9 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

1 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

1 hari lalu

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain saat melihat kondisi anak panti asuhan Darussalam An'Nur yang ditampung di RSP Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Irfan.
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Syaifullah Duga Banyak Yayasan Ilegal Beroperasi untuk Raup Keuntungan Pribadi

Buntut dari kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu, Gus Ipul berencana segera menertibkan panti sosial ilegal yang enggan mengurus izin.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dari nilai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.