Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 23:01 WIB

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia menangkap WN Cina, LQ, 39 tahun, buron International Criminal Police Organization (Interpol) atas kejahatan penipuan investasi di negeri tirai bambu. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan LQ ditangkap di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

"Yang bersangkutan bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines flight number SQ0944," ucapnya dalam jumpa pers pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Silmy mengatakan LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.

"Diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan penipuan investasi fiktif menggunakan skema Ponzi yang melibatkan sekitar 50 ribu korban," ujar Silmy.

Penipuan LQ terjadi pada tahun 2020 di Cina dengan menyasar warga negara itu sendiri. Jumlah kekayaan yang dikumpulkan LQ dari menipu para korbannya mencapai 100 miliar yuan. "Dengan total kerugian, ini yang menarik, Rp 210 triliun," kata Silmy.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Advertising
Advertising

Menurut Silmy, ketika transit ke Indonesia LQ tidak menggunakan identitasnya sebagai warga negara China, melainkan dengan paspor Turki bernomor U23358200. Di paspor Turki itu, LQ menggunakan nama inisial JL.

Ditjen Imigrasi melalui Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi (Wasdakim) berhasil menangkap LQ lewat koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Pemerintah RRT, Second Secretary Kedutaan Indonesia, Kasubdit Kejahatan Internasional dan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Pada Senin, 7 Oktober 2024, disepakati bahwa WN Cina buron penipuan itu akan diserahkan ke NCB Internasional Indonesia 3 hari setelahnya. Kini LQ ditahan di sebuah rumah tahanan yang tidak disebutkan lokasinya.

Pilihan Editor: Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

Berita terkait

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

1 hari lalu

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

1 hari lalu

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

1 hari lalu

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

2 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

4 Tips Mencegah Penipuan Donasi Online yang Bisa Merugikan

3 hari lalu

4 Tips Mencegah Penipuan Donasi Online yang Bisa Merugikan

Jenis penipuan online kini semakin beragam. Anda perlu lebih waspada. Berikut tips mencegah penipuan donasi online yang merugikan.

Baca Selengkapnya

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

4 hari lalu

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

5 hari lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

5 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia

Baca Selengkapnya