Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 02:10 WIB

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap empat orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi. Keempatnya diduga menjadi kaki tangan Helen, perempuan tersangka bos jaringan narkoba di Jambi, yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Mulia Prianto, mengatakan keempat tersangka memiliki inisial C, CH, Y, dan A. “Keempat pelaku tersebut ditangkap di Jambi dan sekarang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mulia melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Mulia menyampaikan penangkapan itu dilakukan setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jambi menahan Helen. “Tim gabungan berhasil mengamankan H di Jakarta Barat dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba di Jambi,” ucap Mulia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan Helen ditangkap polisi tepatnya di daerah Kembangan, Jakarta Barat. “Ya benar, Helen adalah bos narkoba di Jambi yang ditangkap di Jakarta Barat,” kata Mukti melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Mukti menyampaikan penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi. Bareskrim Polri dan Polda Jambi kemudian mendalami video tersebut dan mengungkapkan bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh Helen.

Advertising
Advertising

Mukti menyampaikan Helen kemudian melarikan diri saat hendak ditangkap polisi setelah viralnya video tersebut. Penyidik kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menemukan jejak orang kepercayaan Helen, yaitu Didin.

Didin ditangkap pada Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 01.00 WIB, juga di Jakarta, tepatnya di Setiabudi, Jakarta Selatan. Lokasi Helen kemudian diketahui dari pengakuan Didin. Polisi menangkap Helen pada pukul 04.00 WIB. “Kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri dan akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Mukti.

Pilihan Editor: THE World University Rankings 2025, UI Pertahankan Posisi 1000 Besar Dunia

Berita terkait

Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

7 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.

Baca Selengkapnya

Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

13 jam lalu

Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

13 jam lalu

Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.

Baca Selengkapnya

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

19 jam lalu

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

1 hari lalu

WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.

Baca Selengkapnya

5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

1 hari lalu

5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

2 hari lalu

Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

2 hari lalu

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

2 hari lalu

Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya