Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

Jumat, 11 Oktober 2024 09:32 WIB

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Saffar Muhammad Godam (kiri), Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kedua dari kiri), Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kedua dari kanan), Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menangkap seorang laki-laki berinisial LQ, yang menjadi buron International Criminal Police Organization (Interpol) karena melakukan tindak pidana ekonomi di Cina. LQ ditangkap pada 26 September 2024.

LQ terdeteksi mendarat di Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai dengan memegang paspor Turki atas nama Joe Lin (JL). Imigrasi kemudian menerima permohonan resmi dari polisi Republik Rakyat Cina untuk membantu mencari LQ yang diduga telah merugikan RP 210 Triliun dari korban yang jumlahnya 50 ribu orang. Sejak penerbitan red notice dari Interpol, Ditjen Imigrasi memasukkan LQ ke dalam daftar pencegahan dan penangkalan melalui sistem cekal.

Pada tanggal 1 Oktober 2024 kantor imigrasi Ngurah Rai melaporkan LQ alias JL telah ditemukan. "Yang bersangkutan bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines flight number SQ094, namun tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai" ujar Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Silmy menyebut penangkapan LQ didukung oleh proses pra-penyidikan yang menggunakan pengenalan wajah (face recognition) di autogate bandara. Meskipun LQ menggunakan nama berbeda di paspor Turki, wajahnya terdeteksi sebagai buronan Interpol.

"Tetapi karena biometriknya sudah tercatat, maka autogate ketika dia mau keluar itu menangkap bahwa yang bersangkutan itu adalah subjek red notice dan kemudian petugas langsung menjemput," ucap Silmy.

Advertising
Advertising

LQ ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menjalani proses pra-penyidikan. Tim penyidik Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi (Wasdakim) memindahkan LQ ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani proses lanjutan pada 4 Oktober 2024.

Usai penangkapan, Ditjen Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Pemerintah RRC, Second Secretary Kedutaan Turki Indonesia, Kasubdit Kejahatan Internasional dan Sektraris National Central Berau (NCB) Interpol Indonesia.

"Berdasarkan pertemuan tersebut disepakati bahwa LQ akan diserahterimakan pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 dari Ditjen Imigrasi ke NCB Interpol Indonesia," tutur Silmy.

Setelah resmi diambil alih oleh Polri, kini LQ dikurung di sebuah rumah tahanan yang tidak disebutkan lokasi persisnya. Tanpa menyebutkan jangka waktunya, Polri mengeklaim akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan tindakan hukum bagi LQ.

Pilihan Editor: Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

Berita terkait

Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

2 jam lalu

Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

15 jam lalu

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

2 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI

2 hari lalu

Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI

Telkomsel gelar uji coba inovasi layanan registrasi kartu Prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan akurasi saat pelanggan melakukan registrasi.

Baca Selengkapnya

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

5 hari lalu

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

6 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,

Baca Selengkapnya

Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

8 hari lalu

Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.

Baca Selengkapnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

9 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

9 hari lalu

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.

Baca Selengkapnya

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

9 hari lalu

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.

Baca Selengkapnya