PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Jumat, 11 Oktober 2024 16:10 WIB

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin pada akhir bulan ini. Sahbirin mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tanggal sidang pertama: Senin, 28 Oktober 2024,” seperti tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang diakses pada Jumat, 11 Oktober 2024. Menurut laman tersebut, gugatan oleh Sahbirin didaftarkan pada Kamis kemarin, 10 Oktober 2024.

Perkara itu terdaftar dengan nomor 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Sahbirin Noor terdaftar sebagai pemohon dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi casu quo (dalam hal ini) Pimpinan KPK.

Sahbirin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK. “Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” seperti tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka Sahbirin Noor terjadi setelah KPK melakukan rapat ekspos perkara dugaan korupsi itu pada 6 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Rapat penyidik dan pimpinan KPK itu menemukan ada cukup bukti permulaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Kalimantan Selatan.

Advertising
Advertising

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaganya menetapkan status tersangka terhadap Sahbirin Noor setelah penyidik mendapat keterangan dari pihak terkait pada saat pemeriksaan tersangka lain dan para saksi. "Jadi status tersangka SHB dari hasil pemeriksaan, bukan OTT," kata Asep.

Asep berujar KPK telah terlebih dahulu menangkap enam orang lainnya melalui OTT sebelum menetapkan status Sahbirin sebagai tersangka. Keenamnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya dan pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL), pegurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ade Ridwan Yandwiputra dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Bursa Kandidat Ketua Mahkamah Agung

Berita terkait

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 jam lalu

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.

Baca Selengkapnya

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

4 jam lalu

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

4 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

5 jam lalu

Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.

Baca Selengkapnya

Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

6 jam lalu

Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

Platform OTT asal Indonesia, Klik Film berpartisipasi dalam Asia OTT Conference, bagian dari Busan International Film Festival 2024.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

8 jam lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Baca Selengkapnya

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

13 jam lalu

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

15 jam lalu

11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan mengatakan pengadilannya tidak terdampak signifikan dengan cuti bersama para hakim.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

21 jam lalu

Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

1 hari lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.

Baca Selengkapnya