KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

Reporter

Dani Aswara

Jumat, 11 Oktober 2024 16:08 WIB

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK untuk mencegah terjadi praktik pungli dan segala jenis pelanggaran lainnya.

Anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK. "Termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Dia menyebut KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.

Budi berkata sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. Tidak hanya itu, KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Senada dengan itu, Petugas Rutan KPK Togi Robson Sirait mengatakan, akan ada sidak atas kecurigaan bahkan dari hal-hal kecil "Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga. Per bulannya harus ada, yang menentukan sidak itu siapapun bisa, ada kecurigaan satu atau dua hal kecil maka minta sidak." katanya di Rutan, kutip dari Antara, Kamis 10 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Togi mengatakan tidak satu pun pihak yang bisa menolak untuk dilakukan sidak, pihak yang menolak sidak akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal KPK untuk dilakukan pemeriksaan. "Siapapun yang menolak sidak pasti akan kita laporkan ke inspektorat," ujarnya.

Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo menegaskan, sidak bisa dilakukan kapan saja bahkan tanpa perlu memberitahukan kepada petugas rutan yang sedang berjaga. Hal itu untuk memastikan sidak benar-benar dilakukan secara mendadak dan memastikan tidak ada yang bisa disembunyikan.

"Sewaktu-waktu kalau misalnya saya mau, saya tiba-tiba ke inspektorat, eh sidak yuk. Beberapa kali sempat saya lakukan juga. Pak Dayat (Kabag Kemanan KPK Dayat Daryanto) kalau dia berinisiatif, bang kita sidak yuk, ayo. Saya juga kalau saya inisiatif tanpa sepengetahuan dia (Dayat Daryanto), misalnya saya udah di sini, Pak Dayat sini sebentar yuk kita sidak," kata Tomi.

Tomi juga mengingatkan kepada jajaran petugas rutan untuk tidak merasa kecewa apabila dilakukan sidak. Hal itu dilakukan semata demi menjaga integritas setiap pegawai KPK. “Tujuan lainnya sidak tersebut tentunya adalah untuk mencari kelemahan dari sistem yang berjalan saat ini, apabila ditemukan tentunya akan diperbaiki,” katanya.

Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK membongkar soal adanya praktik pungutan liar Rutan KPK dan menemukan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK. Sebanyak 66 pegawai akhirnya diberhentikan, 15 orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka pungli dan telah menjalani proses persidangan dan 12 orang pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pilihan Editor: Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Berita terkait

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 jam lalu

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

4 jam lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

4 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

5 jam lalu

Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

8 jam lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Baca Selengkapnya

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

13 jam lalu

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

21 jam lalu

Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

1 hari lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

1 hari lalu

Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

Baca Selengkapnya

Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

1 hari lalu

Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka usai OTT di Banjarbaru. Paman Birin sempat akan dimasukkan dalam DPO.

Baca Selengkapnya