Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Jumat, 11 Oktober 2024 18:55 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memastikan penyidik akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.

"Beliau menunda karena ada perjalanan dinas. sesuai alasan yang dinilai wajar, kami berikan kesempatan," kata Karyoto saat ditemui di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 2024.

Ia menyatakan penyidik sedang menjadwalkan ulang pemanggilan Alexander Marwata. "Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” ujar mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Karyoto mengklaim sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK. “Memang ada penambahan informasi karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kemarin kaami koordinasi dengan Dewas. Sudah kami koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik masih mendalami terkait dengan pertemuan Alexander Marwata dengana pihak berperkara, Eko Darmanto, masuk dalam ranah etik atau pidana. “Jadi makanya statusnya adalah penyelidikan. Dalam penyelidikan itu proses yang dilakukan untuk mendalami peristiwanya itu ada pidananya atau tidak,” kata Ade saat di temui di kantornya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Jika memang ada peristiwa pidananya, Ade menyatakan kasus ini akan diproses dan naiak ke penyidikan. Jika tidak ditemukan pidananya, ia menyebutkan polisi bisa menghentikan penyelidikan.

Polda Metro Jaya menunda memeriksa Wakil Ketua kPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pertemuan ini dipersoalkan karena Eko Darmanto terlibat dalam kasus gratifikasi yang diusut oleh KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menjelaskan rencananya hari ini jajarannya akan memeriksa Alex dan satu saksi lain. Namun, Alex mengonfirmasi tidak bisa hadir.

Meski demikian Polda Metro Jaya tetap memeriksa satu saksi lain. “Dari pegawai KPK di-schedule-kan permintaan keterangannya pada pukul 13.00 WIB siang ini,” kata Ade saat dikonfirmasi hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024.

Polisi telah memulai proses penyelidikan sejak 5 April 2024. Saat ini setidaknya ada 23 orang yang telah diperiksa, termasuk beberapa orang pegawai KPK RI dan pegawai Kemenkeu serta Eko Darmanto. “Di antaranya ED, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, itu sudah dilakukan dua kali klarifikasi,” ucapnya.

Sementara itu, Alexander Marwata tidak membantah soal pertemuannya dengan Eko. Menurut dia, pertemuan itu terjadi sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Perjumpaan ini, kata dia, diketahui oleh pimpinan KPK lainnya dan berlangsung di Gedung Merah Putih.

Pilihan Editor: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Berita terkait

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

2 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

7 jam lalu

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

7 jam lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

7 jam lalu

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

7 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

8 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

8 jam lalu

Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

11 jam lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

13 jam lalu

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

Perbuatan Alex itu diduga masuk ranah pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Selengkapnya

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

16 jam lalu

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya