Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Reporter

Antara

Jumat, 11 Oktober 2024 21:11 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Suami dari almarhum Hajjah Nurjannah, pemilik Rumah Makan Pallubasa Serigala Makassar, berinisial AQ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan istri dan anaknya meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Tol Layang Reformasi.

"Pengemudi ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan. Walaupun pun tidak ada laporan, tetapi ini terjadi laka lantas wajib ditangani karena kelalaiannya, ada meninggal dunia," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Mamat Rahmat kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 11 Oktober 2024 seperti dilansir dari Antara.

Dalam kecelakaan tersebut, AQ yang merupakan suami korban, mengemudikan mobil jenis Toyota Land Cruiser.

Mamat mengatakan, meski AQ suami dari korban, ia tetap dikenakan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Pasal dikenakan adalah Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 subsider Pasal 109 di Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.

Meski demikian, Kompol Mamat mengatakan tersangka AQ tidak ditahan karena kooperatif. Selain itu, dia masih dalam pemulihan psikologi sebab istri dan anaknya meninggal dunia.

"Yang bersangkutan tahanan kota, selalu wajib melapor," tambahnya

Sedangkan untuk supir truk kontainer bernama Wahyudi (30 tahun), statusnya wajib lapor dan telah diambil keterangan serta diminta kooperatif untuk keterangan lebih lanjut guna kelengkapan berkas.

Mengenai kecepatan mobil saat kejadian, Kompol Mamat menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan menggunakan traffic accident analysis (TAA), kecepatan mobil saat kecelakaan mencapai 127,3 kilometer per jam. Sementara untuk truk kontainer melaju 40,1 kilometer per jam saat jalan bersamaan.

Ia menambahkan kedua kendaraan melaju satu arah dari arah selatan ke utara menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sesuai pemeriksaan di TKP, tidak ada kepulan asap atau tidak ada blank spot, semua dalam keadaan normal.

"Menurut hasil berita acara pemeriksaan (BAP), saat itu buru-buru mau mengantar saudaranya ke bandara sehingga mengambil lajur kanan. Namun, di depannya ada kendaraan, kemudian yang bersangkutan ambil lajur kiri maka terjadilah tabrak bagian belakang truk kontainer tersebut," tuturnya.

Dari lajur kanan, lanjut dia, untuk mendahului sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan ada batas maksimal dan minimal. Lajur sebelah kanan itu kecepatan 80 kilometer per jam untuk batas maksimal dan lajur kiri maksimal 60 kilometer per jam.

Mengenai dugaan pengemudi mobil dalam keadaan tidak fit atau mengantuk, Kompol Mamat menyatakan kondisi pengemudi normal, namun memacu kendaraan melewati ambang batas kecepatan.

"Tidak ada, hasil pemeriksaan BAP itu tidak ada. Melihat kondisi di lapangan, tidak ada pengereman karena kecepatannya di situ terlihat dari hasil TAA adalah 127,3 kilometer per jam," papar dia membeberkan.

Sebelumnya, pemilik RM ternama khas Makassar Pallu Basa di Jalan Serigala bernama Hajjah Nurjannah (35 tahun) dan anaknya Muhammad Fadlan (7) tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Layang Reformasi Makassar, Sulsel pada Rabu malam, 25 September 2024.

Mobil yang dikemudikan suaminya H. Al Qadri Chaeruddin (36 tahun) menabrak bagian belakang truk kontainer saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Dalam peristiwa, suami korban selamat dan satu penumpang lainnya bernama Khaerunnisa Chaeruddin selamat, namun sempat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk perawatan medis.

Pilihan Editor: Seorang Residivis di Batu Alami Paranoia, Tembak Orang di Jalan Karena Merasa Dibuntuti

Berita terkait

Mengenang George Baldock, Perjalanan Karier Klub dari Inggris hingga Yunani

7 jam lalu

Mengenang George Baldock, Perjalanan Karier Klub dari Inggris hingga Yunani

Bek Panathinaikos, George Baldock, ditemukan meninggal di rumahnya pada Rabu, 9 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

4 hari lalu

Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

4 hari lalu

Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

Ini profil AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, Kapolres Boyolali yang meninggal dunia karena kecelakaan di ruas tol Pemalang-Batang.

Baca Selengkapnya

Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

4 hari lalu

Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga wafat usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada 1 Oktober kemarin

Baca Selengkapnya

Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

4 hari lalu

Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

Polri menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga

Baca Selengkapnya

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

4 hari lalu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.

Baca Selengkapnya

Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

4 hari lalu

Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

Setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan di jalan tol Batang, Kapolres Boyolali meninggal pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Jadi Awak Kabin Garuda Indonesia, Hanya Dibuka sampai Besok

5 hari lalu

Lowongan Kerja Jadi Awak Kabin Garuda Indonesia, Hanya Dibuka sampai Besok

Periode registrasi lowongan kerja awak kabin Garuda Indonesia ini hanya dibuka untuk lima hari sejak Kamis, 3 Oktober.

Baca Selengkapnya

Pengelola Tol IKN Akan Ditentukan Lewat Lelang, Basuki Hadimuljono: Swasta Juga Bisa Ikut

5 hari lalu

Pengelola Tol IKN Akan Ditentukan Lewat Lelang, Basuki Hadimuljono: Swasta Juga Bisa Ikut

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pengelola Tol Ibu Kota Nusantara atau IKN bakal ditentukan melalui mekanisme lelang

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

7 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya