Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:14 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Sleman menangkap seorang guru les seni, EDW, 29 tahun, asal Gamping Sleman, atas dugaan pencabulan terhadap 22 siswa laki-laki. Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan EDW terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan EDW telah ditahan di Rutan Polsek Gamping. Tidak hanya mencabuli 22 siswanya, EDW juga merekam kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap para korban. “Kami menemukan lebih dari tiga rekaman video pelaku saat mencabuli korbannya," kata Sandro melalui keterangan resminya pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dari 22 korban pencabulan, enam orang adalah laki-laki berumur 17-19 tahun, sisanya tiga anak berumur 13 tahun, dan 13 balita. “Atas perbuatan tersebut, korban sering berani membantah orang tua atau korban mengalami trauma psikis," kata Sandro.

Dalam laporan Tempo sebelumnya, modus pelaku adalah lebih dulu mendekati korban sehingga mereka menjadi akrab. Meski tak memberi iming-iming uang, pelaku kerap membelikan makanan dan membebaskan korban memakai koneksi internet saat bertandang ke rumah EDW.

Guru les, yang juga tercatat sebagai tenaga outsourcing di sebuah Taman Kanak-Kanak itu, dalam pendekatan kepada korban juga memberikan semacam doktrin jika hubungan sesama jenis adalah hal yang wajar, bukan tabu dan berdosa.

Advertising
Advertising

"Ketika hubungan dengan korban dianggap sudah sangat dekat, pelaku menjalankan kegiatan cabulnya," kata Sandro pada Rabu 9 Oktober 2024.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti unit komputer pelaku, handbody, celana, kaus, serta telepon seluler.

Kapolsek Gamping menyebut pelaku pencabulan itu akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 292 KUHP jo Pasal 64 KUHP. "Atas perbuatannya, EDW dikenai hukuman maksimal 15 Tahun," jelasnya.

Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Berita terkait

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

9 jam lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Kemensos Catat 1.715 LKS Anak Tidak Penuhi Syarat Operasional

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan, masih banyak LKS, termasuk panti asuhan, yang tercatat di data Kemensos yang tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

13 jam lalu

Buntut Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Mensos akan Ubah Permensos tentang LKS

Mensos Syaifullah Yusuf akan mewajibkan semua LKS berbadan hukum untuk mempermudah pengawasan dan mencegah kasus pencabulan anak asuh terulang.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum

Baca Selengkapnya

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.

Baca Selengkapnya

Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

2 hari lalu

Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

Pengacara Sean 'Diddy' Combs menuduh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersekongkol dengan media untuk merusak citra kliennya.

Baca Selengkapnya