Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Senin, 14 Oktober 2024 16:00 WIB

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan kasasi atas vonis 12 tahun penjara atas putusan banding dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul Yasin Limpo mengajukan upaya kasasi itu melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Status perkara: permohonan kasasi,” seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024. Perkara itu bernomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Dua terdakwa lain dalam kasus yang sama juga mengajukan permohonan kasasi. Keduanya adalah mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo, yaitu eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktoran Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan 4 bulan. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini lebih berat daripada vonis Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di pengadilan tingkat pertama, SYL dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. Besar uang pengganti yang harus dibayar SYL sebelumnya hanya Rp 14 miliar ditambah US$ 30 ribu.

Advertising
Advertising

"Menyatakan Syahrul Yasin Limpo terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Artha Theresia dalam sidang banding perkara SYL, Selasa, 10 September 2024.

Dalam perkara korupsi di Kementan, SYL terbukti secara sah telah melakukan pemungutan kepada pejabat di lingkup Kementan dengan total uang Rp 44,2 miliar dan US$ 30 ribu. Uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan pribadinya dan keluarga.

Alasan hakim Pengadilan Tinggi memperberat putusan SYL, karena putusan pada pengadilan tingkat pertama dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga harus diperberat. Terlebih SYL merupakan pejabat negara yang seharusnya memberi contoh dalam penyelengggaraan negara.

Pilihan Editor: Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

Berita terkait

Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

7 menit lalu

Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

Kementan melibatkan TNI dan Polri menjaga penguatan ketahanan pangan nasional. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

5 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.

Baca Selengkapnya

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

2 hari lalu

Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

5 hari lalu

Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

Petani di Kampung Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, panen raya padi di lahan seluas 14 ribu hektare.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Plt Sekjen Kementan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian

6 hari lalu

KPK Periksa Plt Sekjen Kementan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan pada Senin kemarin, 7 Oktober.

Baca Selengkapnya

Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

8 hari lalu

Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

Kementan memberikan pendampingan bagi sarjana pertanian dan petani millenial untuk membangun pertanian modern di Kecamatan Dadahup, Kalimantan Tengah

Baca Selengkapnya

Kementan Dorong Petani Percepat Tanam Oktober: Dapat Benih Gratis

9 hari lalu

Kementan Dorong Petani Percepat Tanam Oktober: Dapat Benih Gratis

Kementerian Pertanian (Kementan) akan membagikan benih gratis kepada para petani yang mempercepat tanam sejak Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

10 hari lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya