KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Senin, 14 Oktober 2024 17:27 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos perusahaan penerbangan PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines, Gibrael Isaak (GI), sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi. KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG itu untuk diperiksa pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan Gibrael diperiksa sebagai saksi dalam kasus perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang. “Terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua,” kata Tessa melalui keterangan tertulis pada Senin.

Tessa menyampaikan Gibrael akan menghadiri pemeriksaan di kantor KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama GI, Presiden Direktur PT RDG,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari APBD Provinsi Papua, yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK saat itu mengusut dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas Enembe.

Ketika itu, penyidik memeriksa Gibrael soal dugaan Lukas Enembe memberi perintah untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan ke luar negeri menggunakan pesawat jet dari PT RDG. "Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, pada Senin, 11 September 2023 seperti dikutip Antara.

Advertising
Advertising

Lukas Enembe adalah terpidana korupsi atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp 10 miliar. Suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga diberikan oleh Rijantono Lakka. Adapun suap itu diberikan Rijantono agar perusahaannya, PT Tabi Bangun Papua, memenangkan tender jangka panjang bernilai Rp 41 miliar.

Selama menjalani persidangan atas kasus yang menimpanya, Lukas kerap keluar-masuk rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. Lukas Enembe juga pernah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto pada Ahad, 16 Juli 2023 untuk menjalani perawatan rawat inap. Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa, 26 Desember 2023.

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

Berita terkait

Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

1 jam lalu

Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

Eks petugas Rutan KPK Asep Anza mengakui telah menerima uang Rp 99,6 juta. Duit itu disetor oleh para tahanan yang dikumpulkan kepada lurah di rutan.

Baca Selengkapnya

Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

2 jam lalu

Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks petugas Rutan KPK, Sopyan alias Melon, buka suara soal disebut meminta pungli puluhan juta rupiah kepada tahanan.

Baca Selengkapnya

Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

3 jam lalu

Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

Laporan pemantauan tren vonis korupsi tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

5 jam lalu

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

6 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.

Baca Selengkapnya

Silmy Karim Puji Haji Isam Garap Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Papua: Berani Ambil Risiko

7 jam lalu

Silmy Karim Puji Haji Isam Garap Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Papua: Berani Ambil Risiko

Silmy Karim menyinggung langkah Haji Isam yang membeli 2.000 eskavator ke Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

8 jam lalu

Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar

Baca Selengkapnya

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

2 hari lalu

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

2 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya