Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

Senin, 14 Oktober 2024 20:21 WIB

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo

TEMPO.CO, Kupang - Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan pelanggaran kode etik yang dilanggar berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik, kata dia, melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa. Menurut dia, tempat dilakukan pemasangan police line tidak terdapat barang bukti dan bukan merupakan peristiwa tindak pidana dan dalam tindakan tersebut tidak didukung dengan administrasi penyelidikan.

Atas perbuatan Ipda Rudy Soik itu, ujar Ariasandy, menyebabkan Ahmad Anshar dan Algajali Munandar merasa malu dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat sekitarnya. "Keluarganya merasa malu dengan pemberitaan media masa seolah-olah telah melakukan kejahatan. Padahal dirinya merasa tidak bersalah. Atas tindakan Ipda RS tersebut dan telah dilakukan audit investigasi serta pemeriksaan oleh akreditor," kata Ariasandy dalam rilisnya yang diterima pada Senin, 14 Oktober 2024.

Akibatnya, Ahmad Anshar dan Algajali melapor ke Propam Polda NTT. Selanjutnya dilakukan persidangan pada Jumat, 11 Oktober 2024, yang memutuskan memecat Ipda Rudy Soik dengan nomor putusan KKEP Nomor: PUT/38/X/2024 yang digelar pada 11 Oktober 2024.

Ipda Rudy Soik dinyatakan melanggar berbagai ketentuan hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam sidang etik itu, jelas Ariasandy, tidak ada fakta yang meringankan. Hanya ada fakta yang memberatkan yaitu pelanggaran terjadi dilakukan secara sadar, kesengajaan, dan menyadari perbuatan tersebut merupakan norma larangan yang ada pada Peraturan Kode Etik Polri.

Advertising
Advertising

Perbuatan terduga pelanggar tersebut dapat berimplikasi merugikan dan merusak citra kelembagaan Polri, terduga pelanggar dalam memberikan keterangan tidak kooperatif dan berbelit-belit dan tidak berlaku sopan di depan persidangan komisi. Ipda Rudy Soik dalam pemeriksaan pendahuluan menolak memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan dan menolak mendatangani berita acara pemeriksaan.

Ipda Rudy Soik dalam persidangan pembacaan tuntutan, mendadak dan menyatakan untuk tidak mendengarkan dan mengikuti persidangan. Sehingga Ipda Rudy Soik meninggalkan ruangan persidangan. Meski begitu, sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadiran (In Absentia).

Pilihan Editor: Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Berita terkait

Ipda Rudi Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

3 jam lalu

Ipda Rudi Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

Ipda Rudi Soik bertugas atas dasar Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang.

Baca Selengkapnya

Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

4 jam lalu

Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi titik api baru yang menyorot dugaan korupsi dan penyelewengan kewenangan dalam tubuh Polri.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemecatan Ipda Rudi Soik, Polisi yang Ungkap Mafia BBM di NTT

4 jam lalu

Kronologi Pemecatan Ipda Rudi Soik, Polisi yang Ungkap Mafia BBM di NTT

Ipda Rudi Soik dinilai melanggar kode etik karena memasang garis polisi tidak sesuai prosedur saat ungkap mafia BBM di NTT.

Baca Selengkapnya

Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

6 jam lalu

Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

Pemecatan Ipda Rudi Soik bertentangan dengan perintah Kapolri soal pemberian sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rudi Soik Polisi yang Ungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Polda NTT Klaim Bukan karena Intervensi Pihak Luar

12 jam lalu

Rudi Soik Polisi yang Ungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Polda NTT Klaim Bukan karena Intervensi Pihak Luar

Polda NTT menjelaskan alasan pemberhentian Ipda Rudi Soik.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana: Sulfur di BBM adalah Sumber Utama Polusi Jakarta

2 hari lalu

Kun Wardana: Sulfur di BBM adalah Sumber Utama Polusi Jakarta

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, mengatakan sulfur dalam BBM sebagi sumber utama polusi Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

2 hari lalu

Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

Ipda Rudi Soik dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di KUpang, NTT.

Baca Selengkapnya

Curhat Jokowi saat Approval Rating Pernah Jeblok Gara-Gara Pangkas Subsidi BBM

3 hari lalu

Curhat Jokowi saat Approval Rating Pernah Jeblok Gara-Gara Pangkas Subsidi BBM

Presiden Jokowi menceritakan bahwa sekitar sepuluh tahun lalu tingkat kepuasan publiknya sempat turun drastis.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

10 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

10 hari lalu

Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Prabowo berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. Kementerian ESDM mengatakan gagasan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya