KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

Selasa, 15 Oktober 2024 06:24 WIB

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan anggaran di Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di badan pencarian dan pertolongan tersebut. KPK menduga korupsi itu terjadi dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle pada periode 2012-2018.

KPK memanggil empat orang saksi terkait kasus tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024. Salah satu saksi adalah Staf Operator Bagian Keuangan Basarnas Tahun 2014 Agustinus Tri Setiawan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan Agustinus diperiksa untuk mengetahui perihal pencairan anggaran pengadaan barang dan jasa. "Saksi didalami terkait dengan pencairan anggaran di Basarnas,” kata Tessa kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Selain itu, KPK juga menelusuri kepemilikan tanah tersangka melalui pemeriksaan terhadap Kepala Seksi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo dan Kepala Biro Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor I Seri Maharani. “Saksi didalami terkait kepemilikan tanah tersangka,” ucap Tessa.

Satu orang saksi lainnya, yaitu Direktur PT Galang Artha Mandiri Bambang Wigati, tidak menghadiri panggilan KPK. "Tak hadir, kemungkinan pindah alamat, surat panggilan kembali," ujar Tessa.

Advertising
Advertising

KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas. Ketiga tersangka tersebut adalah Max Ruland Boseke (MRB), mantan Sekretaris Utama Basarnas selaku kuasa pengguna anggaran; Anjar Sulistiyono (AJS) selaku pejabat pembuat komitmen; dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

"Dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Juni-14 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kasus ini berawal pada November 2013 saat Basarnas mengajukan usulan pengadaan truk angkut personel 4 WD senilai Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp 48,7 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L). Kebutuhan ini berdasarkan rencana strategis Basarnas 2010-2014.

Menurut Asep, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar atau Rp 20.444.580.000 dalam Kegiatan pengadaan truk angkut personil 4 WD dan rescue carrier vehicle Tahun 2014 pada Badan SAR Nasional.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: KPK Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas

Berita terkait

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

2 jam lalu

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.

Baca Selengkapnya

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

2 jam lalu

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

Meski telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Kepala Kejati menyatakan tidak serta merta kasus dugaan korupsi tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

3 jam lalu

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .

Baca Selengkapnya

Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

13 jam lalu

Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

Eks petugas Rutan KPK Asep Anza mengakui telah menerima uang Rp 99,6 juta. Duit itu disetor oleh para tahanan yang dikumpulkan kepada lurah di rutan.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo Bakal Diisi 46 Kementerian, Seknas Fitra: Anggaran Bakal Bengkak Luar Biasa

14 jam lalu

Kabinet Prabowo Bakal Diisi 46 Kementerian, Seknas Fitra: Anggaran Bakal Bengkak Luar Biasa

Seknas Fitra menyebut rencana Prabowo menambah kementerian menjadi 46 bakal menyebabkan beban anggaran yang besar tahun depan. Bagaimana hitungannya?

Baca Selengkapnya

Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

14 jam lalu

Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks petugas Rutan KPK, Sopyan alias Melon, buka suara soal disebut meminta pungli puluhan juta rupiah kepada tahanan.

Baca Selengkapnya

Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

15 jam lalu

Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Laporan ICW hasil pemantauan persidangan tindak pidana korupsi sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

15 jam lalu

Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

Laporan pemantauan tren vonis korupsi tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya

FX Rudy Pastikan Pecat Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP Kevin Febiano yang jadi Tersangka Korupsi Dana NPCI Jawa Barat

16 jam lalu

FX Rudy Pastikan Pecat Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP Kevin Febiano yang jadi Tersangka Korupsi Dana NPCI Jawa Barat

Jajaran pengurus PDIP pun siap memecat Kevin sebagai kader dan anggota partai tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

17 jam lalu

KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya