Jubir KPK Bantah Pernyataan Nurul Ghufron Soal Pemeriksaan Sahbirin Noor Tunggu Praperadilan Selesai

Rabu, 16 Oktober 2024 12:17 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemanggilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin belum dilakukan bukan karena menunggu praperadilan selesai. Proses penyidikan yang belum rampung adalah alasan utamanya tersangka suap dan gratifikasi itu belum dipanggil.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa pemanggilan yang bersangkutan menunggu praperadilan selesai, kalau seandainya memang ada statement itu, silahkan ditanya kepada yang memberi statement,” kata Tessa di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Tessa mengatakan, dari hasil koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut, Paman Birin belum perlu untuk dilakukan pemanggilan. Karena masih perlu pendalaman terhadap saksi-saksi lain.

“Proses penyidikannya masih berlangsung, teman-teman penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi maupun proses penggeledahan, jadi tunggu saja kapan dipanggilnya,” kata Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati upaya hukum yang sedang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui jalur praperadilan. KPK tidak akan memanggil yang bersangkutan hingga proses praperadilan selesai.

“KPK menghormati pelaksanaan hak yang bersangkutan, proses lebih lanjut menunggu hasil praperadilan tersebut,” kata Nurul Ghufron dikonfirmasi Tempo, Selasa, 15 Oktober 2024.

Ghufron mengatakan, alasannya menunggu proses praperadilan selesai karena KPK menjunjung penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). ”KPK dalam menegakkan hukum salah satu azasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf f UU KPK adalah penghormatan terhadap HAM,” kata Ghufron.

Sahbirin Noor atau lebihi dikenal Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam pengaturan lelang tiga proyek di Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di sejumlah tempat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ahad, 6 Oktober 2024.

Atas penetapan tersangka itu, Paman Birin menggugat KPK melalui jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara itu teregister dengan nomor 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang perdana gugatan itu akan digelar pada 28 Oktober 2024 mendatang.

Pilihan Editor: Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

Berita terkait

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

6 jam lalu

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

8 jam lalu

Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

9 jam lalu

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

21 jam lalu

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Beberapa harta Sandra Dewi klaim diperoleh dari pendapatannya sebagai artis dan influencer, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

1 hari lalu

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

1 hari lalu

Hormati HAM, KPK Baru Panggil Sahbirin Noor setelah Praperadilan Selesai

Sahbirin Noor menggugat praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan digelar 28 Oktober.

Baca Selengkapnya

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

1 hari lalu

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

4 hari lalu

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya