Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

Reporter

Antara

Kamis, 17 Oktober 2024 09:54 WIB

Anggota Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Bali menggiring belasan pelaku kejahatan siber di Denpasar, Bali, Rabu, 16 Oktober 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Siber Polda Bali mengatakan pelaku kejahatan siber di Denpasar membeli 300 ribu data pribadi dari dark web seharga Rp 25 juta. Data yang dijual tersebut merupakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Untuk data dijual dengan harga per Rp25 juta didapat oleh pelaku DBS sebanyak 300 ribu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)," kata Direktur Reserse Siber Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra di Denpasar, Bali, Rabu, 16 Oktober 2024.

Ranefli menjelaskan DBS merupakan otak kejahatan pencurian data pribadi sejak awal 2022. Pelaku menggunakan data pribadi milik orang lain itu untuk melakukan registrasi kartu perdana dan memperoleh kode OTP. Nantinya kartu-kartu ini dijual kepada pembeli untuk membuat akun suatu aplikasi guna mengincar promo atau bermain judi online.

Sebelum merekrut belasan orang karyawannya, DBS bersama dua temannya pertama-tama membuka usaha konter sambil menjual kartu SIM yang sudah diregistrasi secara ilegal.

Awalnya, mereka memakai ponsel dengan NIK yang diperoleh dari dark web secara manual. Setelah lima bulan berjalan, tersangka DBS kemudian membeli dua buah laptop dan modem pool. Dalam satu modem pool, ada 16 kartu SIM yang langsung teregistrasi.

Advertising
Advertising

Pada Agustus 2024, DBS membeli tambahan 12 unit modem pool sehingga totalnya menjadi 168 unit. Seiring dengan besarnya pendapatan dan tingginya permintaan dari pelanggan, DBS merekrut anggota baru yang rata-rata berusia remaja.

Selain 12 orang tersangka yang sudah ditahan oleh Polda Bali, penyidik masih memburu beberapa orang lainnya yang menjadi DPO terlibat kasus tersebut. "Masih ada yang jadi DPO karena saat menggeledah kantor di Gatot Subroto kantor sudah kosong. Kami masih cari, sepertinya saat kami ke TKP ada yang memberi tahu ke sana sehingga saat kami tiba sudah kosong," kata Ranefli.

Mantan Kapolres Tabanan itu mengatakan belasan anggota komplotan pencuri data tersebut ditargetkan meregistrasi 3 ribu kartu dalam waktu 24 jam dengan sistem kerja secara bergantian.

Menurut keterangan Ranefli, untuk menarik pelanggan, DBS bersama anggotanya membuat empat website sebagai media promosi dan transaksi. Masyarakat yang ingin memiliki kartu ilegal tinggal mendownload aplikasi, memilih layanan yang ingin didaftarkan lalu melakukan transaksi. "Nanti akan ditanya aplikasi apa. Di websitenya sudah terarah tergantung pemesannya mau apa," katanya.


Ranefli menyebutkan korban kebanyakan masyarakat yang ingin membuat akun aplikasi tertentu. Kepolisian juga menduga hasil kejahatan ini bisa melakukan kejahatan lainnya.

Otak kejahatan DBS merupakan lulusan SMK di salah satu sekolah kejuruan di Kota Denpasar.

Menurut keterangan Ranefli, belum ada dugaan yang mengarah pada kegunaan data khusus untuk buzzer. "Yang jelas pengakuannya untuk masyarakat yang membutuhkan kartu ilegal untuk membuat akun atau aplikasi apapun. Tetapi, patut kita duga peredaran cukup marak," katanya.

Pilihan Editor: Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Berita terkait

Hindari Kemacetan di Bali, Wisatawan Memilih Naik Perahu dari Canggu ke Uluwatu

19 jam lalu

Hindari Kemacetan di Bali, Wisatawan Memilih Naik Perahu dari Canggu ke Uluwatu

Kemacetan di Bali membuat turis banyak kehilangan waktu di jalan sehingga memilih naik perahu yang bisa memangkas setengah durasi perjalanan.

Baca Selengkapnya

Karya Inspiratif Modifikator Bali Ramaikan Honda Modif Contest

1 hari lalu

Karya Inspiratif Modifikator Bali Ramaikan Honda Modif Contest

HMC tahun ini menawarkan konsep yang lebih segar, kekinian, dan menjangkau lebih banyak para modifikator.

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

1 hari lalu

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.

Baca Selengkapnya

5 Perusahaan Dompet Digital Diduga Fasilitasi Judi Online, Ini Tanggapan OJK

1 hari lalu

5 Perusahaan Dompet Digital Diduga Fasilitasi Judi Online, Ini Tanggapan OJK

Lima perusahaan dompet digital diduga memfasilitasi transaksi judi online. Menkominfo Budi Arie mengatakan OJK dan BI akan menindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

1 hari lalu

OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

Profil perusahaan OVO atau PT Visionet Internasional yang dicurigai memfasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya

Prime Plaza Suites Sanur Hadirkan "Balinese Night Dinner": Perpaduan Seni, Budaya, dan Kuliner Bali

2 hari lalu

Prime Plaza Suites Sanur Hadirkan "Balinese Night Dinner": Perpaduan Seni, Budaya, dan Kuliner Bali

Acara y.ang digelar setiap Kamis mulai pukul 6 sore ini menawarkan lebih dari sekadar buffet makanan khas Bali

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

2 hari lalu

Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

Aplikasi dompet digital Shopeepay berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk judi online.

Baca Selengkapnya

22 Tahun Peringatan Bom Bali, Kisah Keluarga Korban Memulihkan Trauma Pasca Tragedi

2 hari lalu

22 Tahun Peringatan Bom Bali, Kisah Keluarga Korban Memulihkan Trauma Pasca Tragedi

22 tahun berlalu pasca Bom Bali I. Para penyintas masih mengingat jelas peristiwa yang merenggut keluarganya dan upaya mereka untuk pulih dari trauma.

Baca Selengkapnya

Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

3 hari lalu

Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.

Baca Selengkapnya

GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

3 hari lalu

GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya