Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

image-gnews
Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebutkan tidak ditemukan gejala klinis atau gangguan psikologi pada dua tersangka kekerasan seksual atau pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

“Ada hasil yang didapatkan bahwa terhadap dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis,” ucap Ade Ary, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya  pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Dua tersangka pencabulan dan tindak pidana pelecehan seksual serta kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An'nur ini adalah Sudirman, 49 tahun, sebagai pemilik yayasan dan Yusuf Baktiar, 30 tahun sebagai salah satu pengasuh.

Ade menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan tiga metode, yaitu observasi, wawancara, dan terakhir dilakukan tes tertulis.Meskipun begitu, kata Ade, perlu ditegaskan bahwa gangguan psikologi dengan kelainan seksual itu dua hal yang berbeda. “Jadi bahasa ini kami sampaikan berdasarkan data atau informasi dari teman-teman pemeriksa.” jelasnya.

Selain memeriksa para tersangka, Ade menyebut kepolisian bersama dengan tim Psikologi Biro SDM juga melakukan tes psikologi pada para anak asuh yang ada di panti asuhan An’nur. Kata Ade, langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan dan trauma healing pada para anak yang sebagiannya merupakan korban pencabulan.

“Jadi anak asuh ini dilakukan dua metode, ada observasi dan wawancara. Diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita,” tuturnya.

Terakhir, Ade kembali menegaskan terkait dengan proses perburuan atau pengejaran pada salah satu tersangka yang masih buron. Ade meminta kepada seluruh masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan buron tersebut agar melapor ke kepolisian dengan menghubungi 110, atau direct message (DM) ke kanal-kanal media sosial kepolisian.

“Kemudian kota metro atau kepolisian setempat, kepolisian setempat yang ada di lokasi di mana kira-kira tersangka ini berada,” ucapnya.“Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pencarian pada salah satu tersangka pelaku pencabulan anak di panti asuhan An'nur Tangerang. Tersangka bernama Yandi Supriyadi, berusia 28 tahun. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota sudah menerbitkan surat dan menyebar poster Identitas buron. Disebutkan Yandi memiliki perawakan tubuh kurus tinggi, berkulit putih dengan alamat terakhir warga Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan  Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumnya, Ade Ary telah mengungkapkan bahwa ada delapan korban dalam kasus pencabulan ini. Dari jumlah tersebut, lima korban tergolong anak-anak, sementara tiga lainnya dewasa. Namun, identitas korban baru yang tercatat belum diungkap ke publik. "Total korban menjadi delapan anak asuh," tuturnya pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

Sementara itu, terbaru Dean Desvi pendamping korban sekaligus salah satu donatur yayasan mengatakan korban terus bertambah hingga mencapai 25 orang. "Satu persatu mulai speak up, anak anak ini tidak semuanya yatim piatu, tapi ada juga yang punya orang tua tapi dari kalangan tidak mampu," kata Dean kepada Tempo pada Senin, 7 Oktober 2024.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Adapun ancaman pidananya paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

2 jam lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

5 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.


5 Drama Korea yang Dibintangi Park Ha Na, Bintang My Merry Marriage

6 jam lalu

Poster drama My Merry Marriage. Foto: Wikipedia.
5 Drama Korea yang Dibintangi Park Ha Na, Bintang My Merry Marriage

Sebelum membintangi My Merry Marriage, Park Ha Na pernah mendapat peran di sejumlah drama Korea.


Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

1 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

Uang donasi itu diduga diselewengkan oleh tersangka sekaligus pemiliki Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Sudirman, untuk membeli aset dan membiayai gaya hidupnya.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

2 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.


Buntut Kasus Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kemensos Akan Data Ulang Semua Panti

2 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Buntut Kasus Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kemensos Akan Data Ulang Semua Panti

Kemensos akan mendata ulang semua panti karena banyak yang tak memiliki izin, termasuk panti asuhan yang menjadi tempat pencabulan di Tangerang.


Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, 3 Tambahan Korban Siap Melapor

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, 3 Tambahan Korban Siap Melapor

Jumlah korban pencabulan d Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang terus bertambah. Tiga korban lainnya siap melapor ke kepolisian.


Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

2 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat