Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tujuh Warga Asing Ditangkap di Pasaman Barat

Reporter

Editor

Suseno

Kamis, 17 Oktober 2024 18:07 WIB

Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat saat mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu. Antara/HO-Polres Pasaman Barat.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat. "Tujuh warga negara asing itu tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis, 17 Oktober 2024.

Tujuh WNA itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris, tiga di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah Priya Kurji, 37 tahun, Anaya Kaur (6), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8). Adapun satu lagi yang berkebangsaan Norwegia adalah Osama alias Muhammad Bin Abdullah (35).

Ketika diperiksa petugas, Osama mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi. Pembaiatan itu didasarkan atas mimpinya yang bertemu dengan Allah SWT dan diperintahkan untuk membaiat Muhammad Qosim untuk menjadi Imam Mahdi sebagai pemimpin umat Islam. "Para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas Imigrasi," kata Agung.

Camat Pasaman Andre Affandi menyampaikan bahwa saat ini tim gabungan masih terus memantau informasi mengenai rencana kedatangan Muhammad Qosim yang informasinya merupakan warga negara Pakistan dan akan dibaiat oleh Osama. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal apalagi telah membawa kepercayaan baru. "Kalau hal itu dijumpai, silakan laporkan kepada pemerintah setempat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

7 hari lalu

Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

7 hari lalu

Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

9 hari lalu

Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

15 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.

Baca Selengkapnya

Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

15 hari lalu

Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

23 hari lalu

Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap 7.614 orang pada tahun ini per 22 September 2024

Baca Selengkapnya

Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

24 hari lalu

Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Pematangsiantar, WNA dari Amerika Serikat itu sudah overstay 55 hari.

Baca Selengkapnya

Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

26 hari lalu

Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.

Baca Selengkapnya

WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

26 hari lalu

WNA Mesir Pencuri Iphone 14 di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap Lalu Dideportasi

Seorang WNA asal Mesir di deportasi ke negara asalnya pada Jumat dini hari 20 September 2024 setelah ditangkap karena mencuri

Baca Selengkapnya