Dituding Serobot Lahan Perusahaan, Warga Penajam Paser Utara Lapor ke Komnas HAM

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Suseno

Kamis, 17 Oktober 2024 19:08 WIB

Masyarakat Panajam Paser datangi Komnas HAM, mereka meminta Komnas HAM bersurat ke Polda Kaltim untuk menghentikan proses penyidikan 4 warga Penajam Paser yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan PT ITCI Kartika Utama soal penyerobotan lahan HGB dan pengancaman. Warga mengklaim mereka lebih dulu mendiami lahan tersebut. Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/JIHAN RISTIYANTI

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Balik Papan bersama perwakilan warga Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan Komnas HAM atas penetapan tersangka terhadap empat warga Penajam Paser yang dilaporkan oleh PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama.

"Kami minta ditunda pemeriksaan, bahkan dihentikan proses pidananya," ujar Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah saat ditemui di Komnas HAM, Kamis, 17 Oktober 2024. Tiga orang warga dilaporkan oleh perusahaan atas dugaan penyerobotan lahan sedangkan satu orang lagi dilaporkan atas penyerobotan dan pengancaman. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober lalu.

PT ITCI melapokan empat warga itu ke Polda Kalimantan Timur pada tahun lalu. Perusahaan menuding warga telah menyerobot sebagian lahan hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan. Padahal warga telah mendiami lahan itu sejak 1979, jauh sebelum perusahaan mendapat HGU.

Adapun tuduhan pengancaman terjadi saat pertemuan warga dan manajemen perusahaan mengikuti audensi dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser pada 2023. Saat itu terjadi perdebatan dan saling klaim. Perusahaan kemudian menuding seorang warga bernama Saparudin telah melontarkan kata-kata yang berisi ancaman.

"Rapat di DPRD itu banyak orang hadir, masak saya dibuat jadi tersangka saya nggak pernah memukul, saya hanya teriak teriak kalau ini buktinya bahwa sudah ada manusia di sana sejak 1979," ujar Saparudin. Ia mengatakan warga punya bukti pajak sejak 1990-an atas pendudukan mereka di lahan tersebut.

Advertising
Advertising

Ardiansyah sendiri menegaskan permasalahan yang sedang dihadapi warga pada prinsipnya adalah persoalan agraria dan tidak sepatutnya di proses lewat jalur pidana. Ia menekankan, empat warga Penajam tersebut berjuang bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, melainkan ada 90 kepala keluarga yang rumahnya diklaim perusahaan berdiri di atas lahan mereka. Area yang dipersangkakan merupakan area yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara. Selain dari PBH Peradi Balik Papan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga turut mendampingi.

Berita terkait

Petani Nagari Kapa Demo Polda Sumbar Minta Polisi Ditarik dari Wilayah Konflik PT PHP 1

5 hari lalu

Petani Nagari Kapa Demo Polda Sumbar Minta Polisi Ditarik dari Wilayah Konflik PT PHP 1

Ketua SPI Pasaman Barat Januardi mengatakan, para petani sedang menghadapi konflik agraria dengan PT Permata Hijau Pasaman.

Baca Selengkapnya

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

7 hari lalu

Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menko PMK: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar IKN Jadi Penonton

9 hari lalu

Menko PMK: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar IKN Jadi Penonton

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan masyarakat setempat jangan sampai menjadi penonton dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Baru Ungkap Uang PT Asset Pacific Rp 450 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma, Sudah Diblokir Sejak Tahun Lalu

14 hari lalu

Alasan Kejagung Baru Ungkap Uang PT Asset Pacific Rp 450 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma, Sudah Diblokir Sejak Tahun Lalu

Temuan hasil TPPU PT Asset Pacific merupakan bentuk pengembangan Kejagung dalam kasus Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu.

Baca Selengkapnya

Catatan KPA untuk DPR Periode 2024-2029 dalam Memperjuangkan Reforma Agraria

15 hari lalu

Catatan KPA untuk DPR Periode 2024-2029 dalam Memperjuangkan Reforma Agraria

anggota DPR 2019-2024 tidak pernah mengevaluasi pelaksanaan agenda reforma agraria selama lima tahun terakhir terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyitaan Uang Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific di Kasus Korupsi Duta Palma

16 hari lalu

Kronologi Penyitaan Uang Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific di Kasus Korupsi Duta Palma

Penetapan PT Asset sebagai tersangka merupakan hasil perkembangan dari penyidikan terpidana Surya Darmadi, bos Duta Palma, dan Raja Thamsir Rachman.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

23 hari lalu

Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan 5 tuntutan ke KPK pada peringatan Hari Tani Nasional 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

28 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

29 hari lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

41 hari lalu

Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

Banjir setinggi pinggang orang dewasa merendam Kampung Tua Tembesi Tower, Kota Batam. Kejadian berulang ini diduga akibat proyek kawasan industri.

Baca Selengkapnya