Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

image-gnews
Ribuan petani saat melakukan demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Ribuan petani saat melakukan demo memperingati Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2024 yang jatuh setiap 24 September. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyatakan unjuk rasa hari ini juga untuk memperingati 64 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria 1960. 

Dewi Kartika mengatakan, masalah agraria sangat berkaitan dengan praktik korupsi agraria-sumber daya alam. “Karena kita melihat bahwa konflik-konflik agraria selama ini umurnya sudah puluhan tahun, ada yang dari merupakan residu penjajah Belanda, Orde Baru, masa Reformasi sampai dengan sekarang itu tidak selesai-selesai,” kata dia ketikq ditemui Tempo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin. 

Dia kemudian mengungkap lima poin tuntutan KPA kepada KPK. Pertama, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan perilaku kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha dan mafia tanah, yang telah merugikan negara bahkan merampas kebebasan, hak hidup dan hak atas tanah rakyat. 

Kedua, mendukung agenda Reforma Agraria Sejati sebagai jalan untuk menyelamatkan kekayaan negara sekaligus memulihkan dan menjamin hak atas tanah bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan.

Ketiga, mendorong transparansi informasi dan data konsesi agraria HGU/HBG/HTI/IUP/HPL termasuk penguasaan tanah skala luas (monopoli tanah), sebagai bagian dari usaha sistematis untuk memperbaiki kebijakan secara paradigmatik, sistem tata kelola dan sistem pencegahan, pengawasan serta penindakan korupsi agraria.

Keempat, melakukan evaluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agraria seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU SDA, UU Kehutanan, dan lain-lain untuk mewujudkan haromisasi hukum agraria yang sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.

Kelima, meminta agar KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria agar Indonesia bisa memiliki regulasi yang jelas tentang tata kelola agraria dan kehutanan terhadap pembatasan penguasaan dan penggunaan tanah untuk mencegah penyalahgunaan hak atas tanah dan kawasan hutan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) diketahui telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Senin, 23 September 2024. 

Dewi mengatakan aksi tersebut merupakan aksi awalan menuju puncak HTN. “Targetnya tentu di sini KPK, dengan mendorong atau mendesak agar KPK yang sekarang ataupun nanti yang akan terpilih, itu mulai betul-betul secara serius memperhatikan masalah-masalah agraria struktural,” kata Dewi.

Dalam orasinya di atas mobil bertuliskan ‘Tanah untuk Rakyat’, Dewi berharap para pimpinan KPK bisa mendengar aspirasi kaum tani. Dia menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi tidak hanya soal suap menyuap. “Tapi juga memastikan mafia-mafia tanah, koruptor-koruptor di sektor agraria dibongkar. Betul tidak kawan-kawan semua?” katanya.

“Sehingga cita-cita kemerdekaan, cita-cita kedaulatan agraria yang dimandatkan UUPA bisa betul-betul tetap terlaksana. Sehingga kekuatan nasional, proses-proses pembangunan pedesaan, industrialisasi nasional, bertumpu pada model-model ekonomi yang memperkuat usaha-usaha produksi rakyat,” kata dia. “Bukan pembangunan berbasiskan korporasi-korporasi skala besar.”

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

38 menit lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, ditanya berapa skor kinerja KPK selama lima tahun ke belakang.


Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

40 menit lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

Ketua KPK Nawawi melontarkan 'pesan tak bijak' tentang penjual pisang yang naik jet pribadi


Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

1 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah sudah menerima hasil analisa klarifikasi Kaesang atas dugaan gratifikasi


Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

2 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan hasil laporan Kaesang sudah diserahkan ke pimpinan.


Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

2 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

Selama kepemimpinan dua periode Jokowi, agenda konstitusi reforma agraria tak dijalankan.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

3 jam lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

5 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan ada penggeledahan sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam.


KPK Rampungkan Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Siap Diumumkan

6 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampungkan Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Siap Diumumkan

KPK sudah merampungkan hasil analisa klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep.


KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ditangani 2 Direktorat

21 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Kaesang, Ditangani 2 Direktorat

Tessa Mahardhika mengatakan, KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi Kaesang Pangarep.


KPK Beri Penguatan Antikorupsi kepada 269 Anggota DPR dan DPD Terpilih

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beri Penguatan Antikorupsi kepada 269 Anggota DPR dan DPD Terpilih

Tujuan program penguatan antikorupsi oleh KPK adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.