Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Jumat, 18 Oktober 2024 14:18 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik, pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) merupakan upaya Polri untuk memberantas korupsi.

“Bersama-sama dengan institusi yang lain dalam hal ini kejaksaan dengan KPK untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Listyo kepada awak media, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan terdapat tiga direktorat dalam korps yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yakni direktorat pencegahan, direktorat penyidikan serta direktorat penelusuran dan pengamanan aset.

Listyo mengatakan, dibentuknya tiga direktorat ini sesuai dengan dua pihak, yakni Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dan Jokowi selaku presiden yang masa jabatannya habis dalam hitungan hari. “Ini sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan bapak presiden,” ujarnya.

Pembentukan korps di bawah naungan Polri itu diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Dalam berkas salinan yang dilihat dari situs Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 17 Oktober 2024, Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Melalui salinan aturan tersebut, Korps bertugas membantu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," tulis pasal 20A ayat (1) Perpres Nomor 122 Tahun 2024.

Korps ini dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal. Selanjutnya, kepala Kortastipidkor dibantu seorang wakil kepala Kortastipidkor. Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) ini diajukan sejak Desember 2021. Listyo menyampaikan hal ini kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.

“Semua kami lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” kata Kapolri.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Berita terkait

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

8 menit lalu

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

15 menit lalu

Kapolri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri mengerahkan 15 ribu personel untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri Gandeng Panglima TNI Pantau Potensi Unjuk Rasa

1 jam lalu

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri Gandeng Panglima TNI Pantau Potensi Unjuk Rasa

Antisipasi pengamanan ini dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang diduga akan menganggu kelancaran pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pengamanan Pelantikan Presiden: TNI Kerahkan 3 Matra hingga Sniper-Antidrone

1 jam lalu

Pengamanan Pelantikan Presiden: TNI Kerahkan 3 Matra hingga Sniper-Antidrone

Personel gabungan TNI yang berasal dari tiga matra akan dikerahkan untuk mengamankan proses pelantikan presiden. Ada sniper dan antidrone.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

1 jam lalu

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

2 jam lalu

ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

ICW meminta penyidik Polda Metro Jaya perlu memperjelas linimasa pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

2 jam lalu

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

2 jam lalu

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

3 jam lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

3 jam lalu

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.

Baca Selengkapnya