Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Jumat, 18 Oktober 2024 16:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat pelantikan serta serah terima jabatan untuk 7 Kapolda baru, sekaligus memberikan kenaikan pangkat kepada 29 anggota Polri yang naik satu tingkat lebih tinggi, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengoptimalkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pekan terakhir kepemimpinannya. Listyo mengatakan, Kortas Tipikor akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.

“Kortas Tipikor ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk bersama-sama dengan institusi yang lain dalam hal ini KPK dan Kejaksaan,” ucap Listyo Sigit dalam keterangannya, dikutip Jumat, 18 Oktober 2024.

Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi ini, kata Kapolri, merupakan upaya kerja sama untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nantinya, di dalam korps itu pun tidak hanya ada penindakan, melainkan juga pencegahan. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ihwal optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga menyampaikan, korps pemberantasan korupsi Polri ini nantinya akan memiliki direktorat pecegahan, direktorat pendidikan, dan juga direktorat penelusuran dan pengamanan aset.

Menjelang lengser pada 20 Oktober 2024, Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortas Tipikor) di bawah naungan Polri melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024.

“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” demikian bunyi Pasal 20A Ayat (1) dalam Perpres 122/2024.

Advertising
Advertising

Korps ini bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, Kortastipidkor juga bertugas melakukan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Dalam perpres itu disebutkan bahwa Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) berpangkat jenderal bintang dua atau inspektur jenderal. Ia bertanggung jawab kepada Kapolri.

Adapun, ia akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor atau Wakakortastipidkor. Tugas wakil tersebut diemban oleh seorang dengan pangkat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

Pilihan Editor: Komnas HAM Desak Penyelidikan Kematian Warga Sipil Tarina Murib di Papua

Berita terkait

Sambil Makan Bersama, Jokowi Pamit dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Kabinet

19 menit lalu

Sambil Makan Bersama, Jokowi Pamit dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran Kabinet

Presiden Jokowi berpamitan kepada Kabinet sembari makan siang bersama di Istana Negara, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anak Kaesang-Erina Gudono Sudah Lahir, Ini 6 Nama Cucu Jokowi dan Artinya

23 menit lalu

Anak Kaesang-Erina Gudono Sudah Lahir, Ini 6 Nama Cucu Jokowi dan Artinya

Presiden Jokowi menyambut cucu keenamnya dari Kaesang-Erina, yang diberi nama Bebingah Sang Tansahayu.

Baca Selengkapnya

Karanganyar juga Siapkan Penyambutan Kepulangan Jokowi, Kerahkan Ratusan Pelajar di Colomadu

24 menit lalu

Karanganyar juga Siapkan Penyambutan Kepulangan Jokowi, Kerahkan Ratusan Pelajar di Colomadu

Tak hanya di Kota Solo, penyambutan kepulangan Jokowi usai lengser sebagai presiden juga dilakukan oleh Pemkot Karanganyar.

Baca Selengkapnya

Ini Deretan Target Ekonomi Pemerintahan Jokowi yang Gagal Terealisasi hingga Lengser

1 jam lalu

Ini Deretan Target Ekonomi Pemerintahan Jokowi yang Gagal Terealisasi hingga Lengser

Menjelang lengser, terdapat beberapa target Jokowi yang belum berhasil terealisasi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Profil 2 Ajudan Jokowi yang Selalu Menemani Presiden

1 jam lalu

Profil 2 Ajudan Jokowi yang Selalu Menemani Presiden

Ketahui profil ajudan Jokowi selama menjadi presiden yang melekat dalam dirinya. Ada Syarif Muhammad hingga Windra Sanur.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

1 jam lalu

Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

Jubir KPK mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto sudah sejalan dengan nilai integritas insan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

2 jam lalu

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Kapolri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri mengerahkan 15 ribu personel untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

2 jam lalu

Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

Alumni UI membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya

CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

2 jam lalu

CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

Dia berpandangan, kurang dilibatkannya Pemda dalam perencanaan PSN, terutama di kawasan industri, seperti di Morowali dan Konawe memicu masalah ganda.

Baca Selengkapnya